Berita Bontang Terkini
Caleg Bontang Terjerat Kasus Pidana, Ini Tanggapan KPU
Seorang calon anggota legislatif Kota Bontang terjerat kasus pidana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengambil keputusan sampai ada hasil inkrah
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Seorang calon anggota legislatif Kota Bontang terjerat kasus pidana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengambil keputusan sampai ada hasil inkrah pengadilan.
Seperti diketahui Polres Bontang pada Jumat lalu (12/12) telah menetapkan pimpinan pondok pesantren di Tanjung Laut, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati.
Diketahui, tersangka juga merupakan salah satu caleg dari salah satu peserta pemilu 2024.
Dikonfirmasi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Musdalifah mengatakan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota dalam pasal d.
Diterangkan, bahwa KPU dapat membatalkan pencalonan anggota legislatif, jika yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota karena terbukti melakukan tindak pidana.
Baca juga: KPU Bontang Belum bisa Cairkan Dana Hibah Rp 26,5 Miliar untuk Pilkada, Ini Penyebabnya
Baca juga: KPU Bontang Tetapkan 294 Caleg Bertarung Pemilihan Legislatif 2024
"Berdasarkan putusan pengadilan," kata Musdalifah saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023). "Atau diberhentikan sebagai anggota partai politik peserta pemilu yang mengajukan."
Menurutnya, jika dua hal tersebut belum terpenuhi yang bersangkutan masih terdaftar sebagai calon anggota legislatif 2024.
Musdalifah mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan untuk pemberhentian calegnya.
"Kami sifatnya pasif. Terkecuali sudah ada putusan pengadilan," pungkasnya. (*)
Program Makanan Bergizi Gratis di Bontang Jangkau 11.271 Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Pemkot Bontang Ancang-ancang Bentuk Klub Sepak Bola Profesional Baru |
![]() |
---|
Pemuda Diamankan Polisi dengan Barang Bukti Sabu di Parkiran RSUD Taman Husada Bontang |
![]() |
---|
Nelayan di Guntung Bontang Diduga Edarkan Sabu Diamankan Polisi, 32 Poket Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Bontang City Carnival 2025 Digelar Malam Ini, Antusias Peserta dan UMKM Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.