Berita Bontang Terkini

KPU Bontang Belum bisa Cairkan Dana Hibah Rp 26,5 Miliar untuk Pilkada, Ini Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akan mendapatkan kucuran anggaran Rp 26,5 miliar untuk penyelengggaran Pilkada tahun 2024 mendatang

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akan mendapatkan kucuran anggaran Rp 26,5 miliar untuk penyelengggaran Pilkada tahun 2024 mendatang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akan mendapatkan kucuran anggaran Rp 26,5 miliar untuk penyelengggaran Pilkada tahun 2024 mendatang.

Selain KPU, Pemkot Bontang juga akan memberikan dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilu Bontang sebesar Rp 9,2 miliar.

Dengan demikian, maka untuk pelaksanaan Pilkada Bontang tahun depan, pemkot akan memberikan dana hibah yang mencapai Rp35,7 miliar

Menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Bambang Ramadhani, pemerintah telah menyepakati dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp 26,5 miliar.

"Sudah disetujui dalam anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), nilainya Rp 26,5 miliar," kata Bambang, saat dikonfirmasi, Tribunkaltim.co, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Terungkap Biaya Pilkada Bontang 2024, Aldy Altrian Ketua Bawaslu Beri Pandangannya

Baca juga: Pemkab Kutim Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp 20,23 Miliar ke Bawaslu

Bambang mengatakan alokasi anggaran yang diterima dari pemerintah akan dimanfaatkan, untuk operasional pembentukan badan adhoc dan digunakan untuk sosialisasi dan bimbingan teknis serta kampanye pasangan calon hingga hari pencoblosan.

Meski demikian hingga saat ini, dana tersebut belum bisa dicairkan sampai, pengesahan Peraturan KPU yang terbaru.

"Sebelum disahkan PKPU terbaru, anggaran itu belum bisa digunakan," ungkapnya.

Dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu Bontang Aldy Altrian mengatakan, kucuran anggaran dari Pemkot Bontang untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 9,2 miliar.

Berbeda dengan KPU Bontang, untuk honor petugas adhoc seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibayar dengan skema cost sharing dengan Bawaslu Provinsi Kaltim.

"Untuk operasional jajaran pengawas di kami (Bawaslu). Begitupun dengan sosialisasi dibebankan ke Bawaslu Bontang tapi khusus honor berbagi dengan provinsi," ungkap Aldy.

Baca juga: Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp985 Miliar

Lebih lanjut, untuk pengawasan pemilu saat ini Bawaslu menitikberatkan pada agenda pencegahan.

Pencegahan perlu pelibatan seluruh pihak, sehingga agenda sosialisasi akan ditingkatkan ke seluruh lapisan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved