Berita Penajam Terkini

Petani di Sumber Sari PPU Terima Bantuan Alsintan, Kini Tunggu Ganti Rugi Kebencanaan dari BNPB

Petani di Sumber Sari PPU terima bantuan alsintan, kini tunggu ganti rugi kebencanaan dari BNPB.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Warsito (tengah), salah satu petani di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, yang terima bantuan alsintan pada Kamis (28/12/2023) hari ini.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Petani di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima bantuan berupa alat dan mesin pertanian (alsintan), Kamis (28/12/2023) hari ini.

Bantuan alsintan itu berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten PPU.

Salah satu penerima bantuan, Warsito tampak bahagia saat menerima alsintan dari pemerintah, .

Dikatakan Warsito, bantuan berupa alsintan itu sangat dibutuhkan karena akan memudahkan pekerjaan para petani.

Baik itu untuk menggarap maupun memanen hasil pertanian.

"Kita sangat berterima kasih karena bantuan ini langsung dapat banyak," ungkapnya pada Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Salurkan Alsintan kepada Petani di Babulu PPU Pasca Gagal Panen Akibat Banjir

Menurut Warsito, sejatinya petani di Desa Sumber Sari tidak hanya membutuhkan alsintan tersebut.

Namun, pihaknya juga berharap adanya ganti rugi produksi pertanian.

Mengingat, lahan persawahan yang terdampak banjir mengalami gagal panen atau puso.

Setidaknya ada lebih dari 300 hektare lahan pertanian di PPU yang sedang dalam masa panen terendam banjir.

Baca juga: Pemkab PPU Tambah Anggaran Listrik Rp300 Juta untuk Cegah Terulangnya Pemadaman Penerangan Jalan

Sebelumnya, masyarakat dijanjikan ganti rugi kebencanaan dari Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB).

Besaran ganti rugi mencapai Rp 8 juta per hektare. 

Namun, sejak anggota kelompok tani yang menjadi korban banjir melakukan penandatanganan proposal, bantuan tersebut tak kunjung diterima hingga saat ini.

"Itu yang kita tunggu dan petani juga menanyakan, karena kita sudah bertanda tangan di atas materai," sambungnya.

Proses penandatanganan proposal itu telah dilakukan sejak Mei 2023 lalu.

Mereka mengaku sangat membutuhkan uang tersebut sebagai pengganti hasil panen yang gagal.

"Saya ada dua hektare, uang pengganti itu kabarnya dari BNPB pusat," tutupnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved