Kisruh Angkutan Batu Bara
Terungkap Motif Warga Blokade Truk Muatan di Paser, Sehari 3 Ribu Ton Batu Bara Lewati Jalan Umum
Terungkap motif warga blokade truk muatan di Paser, Kalimantan Timur. Belakangan diketahui, dalam sehari 3 ribu ton batu bara lewati jalan Batu Sopang
"Sudah jelas dalam pergub itu, ada tindakan pelarangan bagi perusahaan untuk melakukan aktifitas angkutan batu bara di jalan umum," ulasnya.
Basri menilai, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan Pergub, sehingga Pemkab Paser memiliki langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Harus ada langkah kongkrit dari Pemda Paser, untuk menyelesaikan permasalahan ini harus ada upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara di jalan raya umum," pungkasnya. (*)
Baca juga: Truk Muatan Batu Bara di Paser Lebihi Kapasitas Angkutan Kelas Jalan
Sehari 3 Ribu Ton
Sejumlah truk angkutan batubara bebas melintas di sepanjang jalan Provinsi Kalimantan Timur, mulai dari Kecamatan Muara Komam, Batu Sopang hingga Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Truk dengan roda 6 dan roda 10 dengan muatan batu bara tersebut melintasi jalan provinsi secara berkelompok.
Sementara ruas jalan provinsi di Kabupaten Paser hanya masuk dalam kelas III dengan kapasitas maksimal 8 ton.
Lalu angkutan batu bara yang melintasi jalan provinsi di Paser disinyalir mencapai 9 ton untuk truk roda enam dan 21 ton untuk truk roda sepuluh.
Menanggapi hal itu, Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Paser, M Idris mengaku masalah truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum telah dilaporkan ke Dishub Provinsi Kaltim.
"Kami sudah laporkan melalui pesan WA (WhatsApp) terkait kegiatan houling itu, kami juga sudah krim dokumentasi kegiatannya," kata Idris kepada TribunKaltim.co pada Jumat (22/12/2023).
"Cuman, sampai saat sekarang belum ada jawaban dari provinsi," ujarnya lagi.
Diungkapkan, dari hasil pelaksanaan inspeksi mendadak yang dilakukan Dishub Paser dengan Satlantas Polres Paser pada November lalu, diketahui dokumen SKB truk muatan batubara tersebut mencapai 21 ton.
Idris menambahkan, truk angkutan batubara tersebut bergerak dari arah Kalimantan Selatan (Kalsel) menuju stockpile batubara di Kecamatan Kuaro.
"Dari dokumen yang kita temukan memang asal batubara dari Kalsel, pengakuan dari sopir barang yang diangkut masuk ke pelabuhan di Desa Rangan Kecamatan Kuaro," ulasnya.
Sejumlah truk roda 10 yang mengangkut batubara saat dihentikan di Terminal Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Idris mengaku, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui pemilik perusahaan batubara tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.