Kisruh Angkutan Batu Bara
Terungkap Motif Warga Blokade Truk Muatan di Paser, Sehari 3 Ribu Ton Batu Bara Lewati Jalan Umum
Terungkap motif warga blokade truk muatan di Paser, Kalimantan Timur. Belakangan diketahui, dalam sehari 3 ribu ton batu bara lewati jalan Batu Sopang
"Dari informasi yang kami peroleh, dalam satu hari perusahan batubara itu mampu mengirimkan batubara dari Kalsel ke pelabuhan di Desa Rangan," tutur Idris.
"Bisa sampai tiga ribu ton," tutup Idris.
Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Kaltim Ingin Lepas Ketergantungan dari Sektor Batu bara
Bukan Aksi Blokade Pertama
Sejumlah warga di Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi cegat truk.
Mereka memblokade jalur yang dilintasi truk pengangkut batu bara, Senin 25 Desember 2023 malam.
Aksi itu pun dibenarkan Kapolsek Batu Sopang, Iptu Harwanto.
Pihaknya bersama Koramil telah melakukan pengamanan agar tidak terjadi keributan yang berujung pada tindakan kekerasan.
Warga memulai aksi itu sekitar pukul 21.00 Wita.
"Kami melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif," terang Iptu Harwanto kepada TribunKaltim.co pada Selasa (26/12/2023).
Salah satu warga Desa Batu Kajang, Lukas mengaku, truk angkutan batu bara tersebut merupakan kendaraan dari PT. Mantimin.
"Itu truk dari Kalsel, PT Mantimin. Mereka disuruh putar balik kembali ke selatan. Jadi, warga melarang masuk ke Batu Kajang," terang Lukas.
Diakui, aksi tersebut bukan kali pertama yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Batu Sopang.
"Itu merupakan aksi kedua, kalau aksi yang pertama sekitar dua minggu lalu," tutupnya.
Warga di Kecamatan Batu Sopang melakukan pencegatan terhadap truk muatan batu bara yang melintasi jalan umum, Senin (25/12/2023) sekira pukul 21.00 Wita.
Warga meminta sopir truk muatan batu bara dari arah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang hendak menuju lokasi hauling di Kecamatan Kuaro untuk memutar arah kendaraannya.
Warga saat melakukan pencegatan terhadap truk muatan batu bara dari arah Kalsel yang melintasi jalan umum di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Senin (25/12/2023) sekira pukul 21.00 Wita.
Dalam aksi tersebut, warga berdiri di bagian pembatas jalan.
Sejumlah truk dengan muatan batu bara dihentikan dan diminta kembali menuju arah Kalsel.
Penghentian tersebut dilakukan lantaran warga merasa geram dengan kendaraan truk batu bara yang melintasi jalan umum di wilayahnya.
Kata Bupati
Truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum nekat menerobos blokade jalan yang dilakukan warga di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Blokade yang dilakukan oleh masyarakat tersebut, sebagai bentuk protes terhadap angkutan batu bara yang kerap melintas di jalan umum, Kamis (28/12/2023).
Menanggapi hal itu, Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait izin maupun pengawasan truk batu bara.
"Jalan yang digunakan juga merupakan jalan negara, sehingga kami hanya bisa melakukan koordinasi dengan provinsi maupun pusat," terang Fahmi.
Meskipun dari segi aturan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2012 tentang jalan umum maupun khusus batu bara dan kelapa sawit secara tegas disebutkan larangan melintas di jalan umum.
"Itu kewenangan provinsi, kalau kami tidak bisa menindak," tegas Bupati Paser.
Pemkab Paser juga tengah melakukan rapat koordinasi, guna memperoleh informasi terkait asal dari angkutan batu bara yang melintas di Kecamatan Batu Sopang.
"Kami masih rapatkan dulu, karena asal batu bara dari mana dan menuju ke pelabuhan mana kami belum tahu, tapi InshAllah kami akan tindaklanjuti," tandas Fahmi. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.