Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Ekonom Wanti-wanti Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Dana TKD, Bisa Berimbas Pembangunan di Daerah
Ekonom wanti-wanti Menteri Keuangan Purbaya soal pemangkasan dana TKD 2026, bisa berimbas pada pembangunan di daerah.
TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan akademisi dan pemerintah daerah.
Salah satu yang angkat bicara adalah peneliti sekaligus ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Rani Septiarini.
Rani meminta Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Pangkas Anggaran Seremonial dan Perjalanan Dinas, Fokus Hadapi Pemangkasan TKD
Penurunan Anggaran TKD dan Dampaknya
Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp692,6 triliun, turun signifikan dari Rp919,87 triliun pada tahun sebelumnya.
Penurunan ini berdampak langsung pada anggaran yang diterima pemerintah daerah, dengan rata-rata pemangkasan mencapai 20–30 persen di tingkat provinsi.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dana dari APBN yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
TKD sendiri merupakan komponen penting dalam pembiayaan daerah, mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana ini digunakan untuk mendanai operasional pemerintahan, membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), serta membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Protes dari Kepala Daerah
Kebijakan ini memicu gelombang penolakan dari 18 gubernur yang menyampaikan protes langsung kepada Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada 7 Oktober 2025.
Di antara mereka adalah Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Maluku Tengah Sherly Tjoanda, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.
Baca juga: Daftar Pernyataan Gubernur termasuk Rudy Masud Usai Temui Menkeu Protes Pemangkasan TKD
Meski mendapat tekanan, Purbaya tetap melanjutkan kebijakan tersebut dengan alasan menjaga keseimbangan fiskal nasional.
Ia menyebut tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di banyak daerah sebagai salah satu alasan utama pemangkasan.
“Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal,” ujar Purbaya di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.