Berita Nasional Terkini
Utang Indonesia Era Jokowi Menggunung, Kemenkeu Sebut Rp 8.041 T, Penjelasan Bambang Brodjonegoro
Utang Indonesia era Jokowi menggunung, Kemenkeu sebut Rp 8.041 triliun, simak penjelasan Bambang Brodjonegoro
TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah utang Indonesia di era Presiden Jokowi kerap disorot.
Di era Jokowi, utang Indonesia dinilai menggunung.
Terbaru, Kementerian Keuangan mengumumkan utang Indonesia hingga akhir November 2023 mencapai Rp 8.041,01 triliun.
Lantas, mengapa Pemerintah era Jokowi berutang begitu banyak?
Sementara rasio utang pemerintah terhadap Pendapatan Domestik Bruto atau PDB adalah 38,11 persen.
Baca juga: Jokowi Bocorkan Progres Investasi di IKN Nusantara, yang Sudah Masuk Rp 41 T, 300 Investor Teken LoI
Di sisi lain, Bank Dunia melaporkan negara berkembang rentan terkena krisis karena besarnya utang termasuk Indonesia.
Bank Dunia menyebut negara-negara berkembang mengeluarkan dana setara Rp 6.800 triliun untuk melunasi utang dan jaminan publik mereka pada 2022.
Fakta ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi calon pemimpin negara terpilih nantinya di pemilu 2024 mendatang.
Apa aksi yang bisa dilakukan pemimpin baru nanti?
Berikut ulasan Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Prof Bambang Brodjonegoro.
Kamis (21/12/2023) lalu, Bambang bertandang ke Studio Tribun Network di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Gibran Cawapres Penuh Resiko, Prabowo tak Gentar, Beber Alasan Sesungguhnya Pilih Putra Jokowi
Pemimpin redaksi Warta Kota (Tribun Network) Domu D Ambarita mewawancarai beliau secara eksklusif. Berikut hasil wawancaranya:
Bagaimana pandangan Prof Bambang terkait utang Indonesia yang sudah mencapai Rp 8.041 triliun?
Ya mungkin dalam konteks laporan wujudnya begitu karena kebetulan saya baca, kemudian satu media mengangkat seolah-olah Bank Dunia memberi warning (peringatan) kepada Indonesia.
Padahal ini dua perintah yang sebenarnya terpisah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wwcra-khusus-menristek.jpg)