Berita Kaltim Terkini

Polda Kaltim Tangani 25 Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Selamatkan Rp 6,8 Miliar

Polda Kaltim menangani 25 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2023.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polda Kaltim menangani 25 kasus korupsi sepanjang tahun 2023, berhasil menyelesaikan 24 kasus dengan satu masih dalam proses. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengumumkan bahwa dari kasus yang diselesaikan, berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp 6,8 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim menangani 25 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, 24 kasus telah berhasil diselesaikan, sedangkan satu kasus masih dalam proses.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam paparan rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Kaltim, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Polda Kaltim Selamatkan 82 Korban TPPO Sepanjang 2023, Mayoritas Perempuan dan Anak

"Dari 25 kasus yang kami tangani, 24 kasus sudah kami selesaikan dan satu kasus masih dalam proses penyidikan," ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Ia menambahkan, dari 24 kasus yang diselesaikan, total kekayaan negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 6,8 miliar.

"Ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme jajaran Polda Kaltim dalam menegakkan hukum. Kami juga mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak," tuturnya.

Irjen Pol Nanang Avianto juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi dan melaporkan segala bentuk indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kami dalam mencegah dan memberantas korupsi," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved