Berita Samarinda Terkini

Polda Kaltim Selamatkan 82 Korban TPPO Sepanjang 2023, Mayoritas Perempuan dan Anak

Polda Kaltim selamatkan 82 korban TPPO sepanjang 2023, mayoritas perempuan dan anak.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Press release akhir tahun Polda Kaltim 2023 yang digelar pada Jumat (29/12/2023) hari ini. Sepanjang tahun 2023 ini, Polda Kaltim telah menyelamatkan 82 korban TPPO dalam 70 kasus, di mana mayoritas korban adalah perempuan dan anak. Untuk pencapaian ini, Kapolda Kaltim Irjen Nanang memberikan apresiasi kepada jajaran dan berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan kepada pihaknya. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim berhasil mengungkap 70 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2023 ini.

Demikian yang disampaikan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto saat paparan rilis akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023) hari ini.

"Dari 70 kasus TPPO yang kami ungkap, kami menetapkan 78 tersangka dan menyelamatkan 82 korban. Dari jumlah korban tersebut, 36 orang adalah perempuan dewasa dan 46 orang adalah perempuan anak," kata Irjen Nanang.

Irjen Nanang menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku TPPO adalah mengeksploitasi korban dengan mempekerjakannya sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Kami menemukan bahwa sebagian besar korban TPPO adalah perempuan berusia anak-anak," ujarnya.

Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 62 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang Tahun 2023, 6 di Antaranya di Wilayah IKN

Ia menambahkan, penanganan kasus TPPO dilakukan oleh jajaran Polda Kaltim baik di tingkat Ditreskrimum maupun polres.

Dirangkum TribunKaltim.co, berikut rincian kasus TPPO yang diungkap oleh Polda Kaltim tahun 2023:

- Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap 16 kasus TPPO dengan 21 tersangka dan 21 korban anak perempuan yang dieksploitasi secara fisik. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.

- Polresta Balikpapan mengungkap 6 kasus TPPO dengan 6 tersangka dan 7 korban perempuan dewasa yang dijadikan PSK. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.

- Polresta Samarinda mengungkap 11 kasus TPPO dengan 14 tersangka dan 11 korban, terdiri dari 4 korban anak perempuan dan 7 korban perempuan dewasa. Dari jumlah tersebut, 7 korban dijadikan PSK dan 4 korban dieksploitasi fisik. Dua kasus masih dalam penyidikan dan 9 kasus sudah masuk tahap II.

- Polres Kukar mengungkap 6 kasus TPPO dengan 6 tersangka dan 6 korban, terdiri dari 1 korban perempuan dewasa dan 5 korban anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 1 korban dijadikan PSK dan 5 korban dieksploitasi secara fisik. Satu kasus masih dalam penyidikan dan 5 kasus sudah masuk tahap II.

- Polres Kutim mengungkap 5 kasus TPPO dengan 5 tersangka dan 5 korban, terdiri dari 4 korban perempuan dewasa dan 1 korban anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 4 korban dijadikan PSK dan 1 korban dieksploitasi secara fisik. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.

Baca juga: Deretan Penghargaan yang Diterima Polda Kaltim Sepanjang Tahun 2023

- Polres Kubar mengungkap 4 kasus TPPO dengan 4 tersangka dan 4 korban perempuan dewasa yang dijadikan PSK. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.

- Polres Paser mengungkap 7 kasus TPPO dengan 6 tersangka dan 10 korban, terdiri dari 3 korban perempuan dewasa dan 7 korban anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 3 korban dijadikan PSK dan 7 korban dieksploitasi secara fisik. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.

- Polres PPU mengungkap 3 kasus TPPO dengan 4 tersangka dan 4 korban, terdiri dari 3 korban perempuan dewasa dan 1 korban anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 3 korban dijadikan PSK dan 1 korban dieksploitasi secara fisik. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved