Berita Samarinda Terkini
Polda Kaltim Selamatkan 82 Korban TPPO Sepanjang 2023, Mayoritas Perempuan dan Anak
Polda Kaltim selamatkan 82 korban TPPO sepanjang 2023, mayoritas perempuan dan anak.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim berhasil mengungkap 70 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2023 ini.
Demikian yang disampaikan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto saat paparan rilis akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023) hari ini.
"Dari 70 kasus TPPO yang kami ungkap, kami menetapkan 78 tersangka dan menyelamatkan 82 korban. Dari jumlah korban tersebut, 36 orang adalah perempuan dewasa dan 46 orang adalah perempuan anak," kata Irjen Nanang.
Irjen Nanang menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku TPPO adalah mengeksploitasi korban dengan mempekerjakannya sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Kami menemukan bahwa sebagian besar korban TPPO adalah perempuan berusia anak-anak," ujarnya.
Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 62 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang Tahun 2023, 6 di Antaranya di Wilayah IKN
Ia menambahkan, penanganan kasus TPPO dilakukan oleh jajaran Polda Kaltim baik di tingkat Ditreskrimum maupun polres.
Dirangkum TribunKaltim.co, berikut rincian kasus TPPO yang diungkap oleh Polda Kaltim tahun 2023:
- Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap 16 kasus TPPO dengan 21 tersangka dan 21 korban anak perempuan yang dieksploitasi secara fisik. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.
- Polresta Balikpapan mengungkap 6 kasus TPPO dengan 6 tersangka dan 7 korban perempuan dewasa yang dijadikan PSK. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.
- Polresta Samarinda mengungkap 11 kasus TPPO dengan 14 tersangka dan 11 korban, terdiri dari 4 korban anak perempuan dan 7 korban perempuan dewasa. Dari jumlah tersebut, 7 korban dijadikan PSK dan 4 korban dieksploitasi fisik. Dua kasus masih dalam penyidikan dan 9 kasus sudah masuk tahap II.
- Polres Kukar mengungkap 6 kasus TPPO dengan 6 tersangka dan 6 korban, terdiri dari 1 korban perempuan dewasa dan 5 korban anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 1 korban dijadikan PSK dan 5 korban dieksploitasi secara fisik. Satu kasus masih dalam penyidikan dan 5 kasus sudah masuk tahap II.
- Polres Kutim mengungkap 5 kasus TPPO dengan 5 tersangka dan 5 korban, terdiri dari 4 korban perempuan dewasa dan 1 korban anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 4 korban dijadikan PSK dan 1 korban dieksploitasi secara fisik. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.
Baca juga: Deretan Penghargaan yang Diterima Polda Kaltim Sepanjang Tahun 2023
- Polres Kubar mengungkap 4 kasus TPPO dengan 4 tersangka dan 4 korban perempuan dewasa yang dijadikan PSK. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.
- Polres Paser mengungkap 7 kasus TPPO dengan 6 tersangka dan 10 korban, terdiri dari 3 korban perempuan dewasa dan 7 korban anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 3 korban dijadikan PSK dan 7 korban dieksploitasi secara fisik. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.
- Polres PPU mengungkap 3 kasus TPPO dengan 4 tersangka dan 4 korban, terdiri dari 3 korban perempuan dewasa dan 1 korban anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 3 korban dijadikan PSK dan 1 korban dieksploitasi secara fisik. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.