Ibu Kota Negara
Konsep Rencana Tahun 2035 Pembangunan di IKN Nusantara
Ibu Kota Negara Indonesia atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur terus ditindaklanjuti.
TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Ibu Kota Negara Indonesia atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur terus ditindaklanjuti.
Pembangunan IKN Nusantara terus berkesinambungan, tidak dibangun secara instan.
Setelah sejumlah infrastruktur dibangun, IKN Nusantara ditargetkan akan dihuni secara bertahap mulai tahun 2024 mendatang.
Proses pembangunan kota ditargetkan akan rampung pada tahun 2045 atau 21 tahun setelahnya.
Baca juga: Pertambahan Penduduk jadi Persoalan Utama Balikpapan di Tengah IKN Nusantara
Pembangunan tahap I berlangsung pada 2022-2024. Sedangkan pembangunan tahap II mulai tahun 2025-2029.
Memasuki tahun 2030, berdasarkan Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara, akan berlangsung pembangunan IKN Nusantara tahap III yakni mulai 2030-2034.
Pada periode ini, ditargetkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sudah memiliki sejumlah infrastruktur penting.
Mulai dari sistem angkutan umum massal, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM), pengolahan sampah dan pemenuhan sumber listrik dan energi.
Baca juga: Sambut IKN Nusantara, Astara Hotel Balikpapan Hadirkan The Nusantara Grand Ballroom
Selain itu, Bendungan Batu Lepek telah beroperasi dan ada penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan solusi kota cerdas di kawasan prioritas.
Selanjutnya, pada tahun 2035, pembangunan IKN akan memasuki tahapan IV.
Tahapan ini ditandai dengan dimulainya perkembangan pesat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kedua sektor tersebut dirancang sebagai motor penggerak untuk menumbuhkan sektor ekonomi lain di IKN Nusantara.
Baca juga: Kasus Narkoba di Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto Sebut Sabu jadi Tangkapan Terbanyak
Perluasan kawasan perkotaan pada tahap ini telah mencapai IKN Utara, terutama pada kawasan yang terhubung langsung dengan IKN Timur.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengupas Rencana Pembangunan IKN Mulai 2030 Hingga 2039."
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.