Pilpres 2024

Gibran Dipastikan Mangkir Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Alasan TKN Prabowo-Gibran

Gibran dipastikan mangkir panggilan Bawaslu hari ini. Alasan TKN Prabowo-Gibran hingga cawapresnya mangkir dari panggilan terkait bagi-bagi susu CFD

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/XENA OLIVIA
Cawapres urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda membagikan susu di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). Gibran dipastikan mangkir panggilan Bawaslu soal bagi-bagi susu di CFD. Alasan TKN Prabowo-Gibran terkait pemanggilan Bawaslu ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Selasa (2/1/2024) Bawaslu memanggil cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buntut pembagian susu gratis saat Car Free Day beberapa waktu lalu.

Sayangnya, cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka dipastikan mangkir dari panggilan Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran dalam aksi bagi-bagi susu saat CFD tersebut.

Wakil sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf menyampaikan alasan anak Jokowi tersebut tidak memenuhi panggilan Bawaslu hari ini.

Menurut Aminuddin Ma'ruf yang mantan Staf Khusus Jokowi ini, Gibran tidak menghadiri panggilan Bawaslu karena belum menerima surat resmi.

Baca juga: Gibran Cawapres Penuh Risiko, Prabowo tak Gentar, Beber Alasan Sesungguhnya Pilih Putra Jokowi

Baca juga: Nepo Baby Itu Apa Artinya? Makna Julukan untuk Gibran yang Diberi Media Asing dan Asal Usulnya

Baca juga: Carbon Storage dan SGIE, Pertanyaan Gibran saat Debat Cawapres Disorot, KPU akan Lakukan Evaluasi

Lantaran belum ada surat resmi dari Bawaslu, menurut Aminuddin Ma'ruf, Gibran hari ini masih bekerja seperti biasa.

Bukan hanya Gibran yang tidak menghadiri panggilan Bawaslu, namun juga tidak ada perwakilan yang hadiri di Bawaslu.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Menurutnya, Gibran, berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu.

Apalagi, ia kini telah berstatus peserta Pemilu yang maju sebagai cawapres.

Akan tetapi, ia masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan pada hari ini.

Ia pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal alasan belum mengirimkan surat resmi.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini.

Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini.

Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul TKN Pastikan Gibran Tak Hadiri Pemanggilan Bawaslu Hari Ini: Surat Resmi Belum Diterima.

Lebih lanjut, ia pun meminta Bawaslu Jakpus tidak menyebarkan wacana di hadapan awak media kepada Gibran sebagai peserta pemilu.

Sebaliknya, wacana itu dikhawatirkan akan menimbulkan mis informasi.

 "Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," tandasnya.

Gibran akan Dipanggil Bawaslu Hari Ini

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka akan dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta hari ini, Selasa (2/1/2024).

Gibran akan dimintai keterangan soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI beberapa waktu lalu. 

Lalu apakah Gibran akan menghadiri panggilan Bawaslu?

"Ya saya ikut saja. Kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024) dikutip dari TribunSolo.com. 

Meski demikian, Gibran belum merinci apakah surat pemanggilan secara resmi dari Bawaslu sudah ia terima atau belum.

Ia mengaku akan akan memeriksanya kembali. 

"Coba nanti dicek ya. Coba nanti dicek," katanya. 

Baca juga: Roy Suryo akan Dilaporkan ke Polisi, Imbas Pernyataan 3 Mic Gibran saat Debat Cawapres Diduga Hoaks

Penjelasan lain dikemukakan Gibran seperti dikutip dari Kompas.TV.

"Nanti kita lihat suratnya dari Bawaslu Jakarta Pusat ya," kata Gibran seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Senin (1/1/2024).

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka berpotensi melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Aksi Gibran membagikan susu dalam acara Car Free Day (CFD) di Jakarta pada 3 Desember lalu membuat putra sulung Jokowi itu bisa dijerat Pasal 7 Ayat (2) Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 yang dulu diteken oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Iya (mungkin bisa dijerat Pergub DKI),” kata Dimas, Jumat (29/12/2023).

Beleid tersebut mengatur larangan menggunakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD untuk kepentingan politik dan hasutan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson “Sonny” Pangkey mengatakan bahwa pihaknya menemukan data dan fakta baru dalam dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran.

Namun demikian, data dan fakta baru itu perlu dianalisis lagi untuk mendapatkan detail informasinya.

Christian bilang pihaknya belum bisa membeberkan temuan baru itu.

“Kami juga menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menyampaikan keputusan terkait status hukum,” ungkap Christian.

Eko Patrio, Pasha Ungu dan Uya Kuya Dipanggil Bawaslu

Sebelumnya, sejumlah selebriti yang ikut dalam aksi Gibran bagi-bagi susu diminta keterangan oleh Bawaslu.

Tiga artis kader PAN yang dipanggil Bawaslu adalah Eko Patrio, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu dan Uya Kuya yang ikut dampingi Gibran saat bag-bagi susu di CFD.

Baca juga: Terjawab Apa Itu Nepo Baby, Julukan untuk Gibran Rakabuming yang Diberi Media Asing

Sabtu (16/12/2023) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Gambir, Jakarta Pusat mengatakan, "Selain Mas Gibran, ada caleg-caleg juga dari PAN.

Ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi." 

Diketahui PAN merupakan satu dari sembilan partai yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran pada Pilpres 2024.

Nantinya, Bawaslu juga akan memanggil Gibran untuk diklarifikasi mengenai kegiatannya itu.

Sayangnya hingga saat ini Bawaslu belum dapat memastikan waktu pemanggilan Gibran yang maju di Pilpres 2024 mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

Benny menegaskan, Bawaslu DKI tak pandang bulu dalam menelusuri kegiatan cawapres nomor urut dua itu, sekalipun Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo.

"Seperti yang disampaikan Pak Ketua Bawaslu, kami Bawaslu tidak akan pandang bulu," ucap Benny seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Dampingi Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Eko Patrio, Pasha Ungu hingga Uya Kuya Dipanggil Bawaslu.

Sebelumnya Gibran telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.

"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK).

Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.

Meski demikian, Gibran mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.

Baca juga: Disindir Gibran, Akhirnya Cak Imin Bongkar Alasan Utama Tolak IKN Nusantara, Dulu Potong Tumpeng

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved