Berita Samarinda Terkini

Klakson Berujung Petaka, 4 Pemuda di Samarinda Lakukan Pengeroyokan, 1 Korban Lengannya Putus

Klakson berujung petaka, 4 pemuda di Samarinda lakukan pengeroyokan, 1 korban lengannya putus.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Rita Lavenia
Press release kasus pengeroyokan yang menyebabkan luka berat di Mapolresta Samarinda, Selasa (2/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bunyi klakson berujung petaka terjadi di Samarinda saat malam pergantian Tahun Baru, Senin (1/1/2024) kemarin.

Sejumlah pemuda melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Pasar Hewan, Kecamatan Samarinda Utara.

Akibat pengeroyokan itu, empat muda-mudi mengalami luka bacok serius.

Bahkan, satu di antaranya kehilangan telapak tangan kanannya usai kena sabetan senjata tajam.

Baca juga: Borneo FC Samarinda Sabet Penghargaan jadi Klub Peringkat 1 dalam Keamanan Suporter

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis Selasa (2/1/2024) menjelaskan, ada delapan orang yang terlibat dalam pertikaian yang terjadi pada pukul 03.00 Wita tersebut.

Dari kedelapan orang yang terlibat dalam pertikaian tersebut, 4 di antaranya ditetapkan tersangka.

Mereka adalah Zunaidi, Anjas, Rama dan Budi.

Sementara korbannya bernama Zakaria, Antonius, Fian, dan seorang perempuan bernama Albina.

Sementara untuk kronologinya, dijelaskan Kombes Pol Ary Fadli, berawal dari para korban yang saat itu tengah merayakan malam pergantian tahun di seputaran Pasar Hewan, Jalan Poros Samarinda Bontang, RT 26, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Kemudian, lewatlah seorang pengendara yang membunyikan klakson secara terus-menerus.

Tindakan itu lantas dianggap mengganggu oleh salah satu korban, Antonius. 

Kesal dengan suara klakson itu, Antonius mendatangi pemotor yang belakangan diketahui bernama Zunaidi.

Cekcok berujung perkelahian antara Antonius dan Zunaidi pun tak terhindarkan. 

Rekan Antonius, Zakaria lantas mencoba melerai keduanya.

Namun, nahas bagi Zakaria, niat baiknya justru berujung pada kerugian.

Telapak tangan kanan Zakaria terkena tusukan badik yang dibawa Zunaidi.

Baca juga: Pindah ke Mal Mesra Indah, Pelanggan Emas Pasar Pagi Samarinda Akui Lebih Nyaman Berbelanja

Melihat hal itu, Zunaidi pun melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di TKP.

Tidak lama berselang, tepatnya pukul 04.00 Wita, Zunaidi kembali datang dengan mengendarai Mitsubishi Triton.

Ia tidak sendiri, namun turut membawa tiga rekannya yakni Anjas, Rama dan Budi. 

"Semuanya membawa senjata tajam. Modus mereka adalah balas dendam setelah perkelahian sebelumnya (pukul 03.00 Wita)," beber Kombes Pol Ary Fadli.

Tim Zainudin pun melakukan penyerangan secara membabi buta dengan sasaran utara Antonius yang sebelumnya bertikai dengannya.

Menjadi bulan-bulanan sabetan sajam para pelaku, Antonius pun terpojok.

Selain itu, pelaku juga menyerang dua rekan Antonius yang saat itu berada di TKP, yakni Fian dan Albina.

Keduanya sama-sama mendapat luka robek besar di punggung.

"Korban Antonius mendapat 9 luka tusukan, lengan terputus dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD AWS," jelasnya.

Baca juga: Sebagian Pedagang Emas Pasar Pagi Samarinda Pilih Sewa Lapak di Mal Mesra Indah, Sebulan Rp11,5 Juta

Akibat aksi pengeroyokan brutal itu, Zainudin dan tiga rekannya dikenakan pasal 355 subsider pasal 354 subsider pasal 170 subsider 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat.

"Ancaman 12 tahun penjara," tandas Kombes Pol Ary Fadli.

Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan 4 sajam yang terdiri dari 3 parang dan 1 badik. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved