Berita Samarinda Terkini

Peruntukan Lahan Voorfo Samarinda Belum Jelas, Akmal Malik Berpesan Jangan Abaikan Warga

Hingga kini belum ada kepastian mengenai rencana pembangunan lapangan mini soccer di lahan area eks lapangan sepak bola

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik kembali menjelaskan terkait lahan area eks lapangan sepak bola Voorfo Jalan Letjen Soerapto, Kota Samarinda yang sampai kini belum jelas peruntukkannya, karena akan dibangun lapangan mini soccer, tetapi Pemkot Samarinda menolak karena dalam RTRW-nya merupakan daerah untuk pengendalian banjir.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hingga kini belum ada kepastian mengenai rencana pembangunan lapangan mini soccer di lahan area eks Lapangan Sepak Bola Voorfo, Jalan Letjen Soerapto, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Sebelumnya, diketahui Wali Kota Samarinda Andi Harun menolak rencana pembangunan mini soccer.

Karena lahan ini berbenturan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pemkot untuk pengendalian banjir.

Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik menegaskan keputusan akhir mengenai pemanfaatan lahan Voorfo berada di tangan Pemkot Samarinda.

Baca juga: Lapangan Mini Soccer di Penajam Sudah Bisa Digunakan Bulan Depan, Pj Bupati Minta Digelar Turnamen

Serta menghargai kewenangan Pemkot Samarinda dalam menyusun RTRW-nya.

"Kita komunikasikan dulu masalah lapangan mini soccer ini. Kita hormati kewenangan kota Samarinda, susun RTRW-nya," kata Akmal Malik ditemui di halaman kantor Gubernur, Rabu (3/1/2024).

"Makanya kita minta Samarinda lihat lagi peruntukan itu buat apa, tentu kita kerja sesuai aturan yang ada. Apa itu, ya itu tadi RTRW (Pemkot Samarinda)," jelas Akmal Malik.

Lebih lanjut, kata Akmal Malik, Pemprov Kaltim sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Pemkot Samarinda

Terutama mengenai penggunaan lahan Voorfo yang masuk dalam RTRW Pemkot Samarinda.

Baca juga: Turnamen Mini Soccer DPRD Cup Dibuka, Pertandingan Pertama DPRD Kutim Vs Perkim

"Iya, ada komunikasi yang bagus dengan Pemkot Samarinda. Kita apresiasi Samarinda dengan kewenangannya, tapi saya mau bilang kita harap bisa kerja berdasar regulasi. Jadi, kita minta teman-teman di Kota Samarinda lihat ulang peruntukan itu buat apa. Artinya RTRW dilihat lagi," sambungnya.

Nantinya jika dalam RTRW disebutkan bahwa kawasan itu untuk pemanfaatan pemukiman, maka Akmal Malik mendorong agar pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya. 

Ia menyebut bahwa Pemprov dan Pemkot Samarinda sudah dua kali bertemu. 

"Hasilnya yang pertama jelas sudah nggak ada lagi ribut-ribut di media kan. Kedua, semua pasti bisa selesai dengan komunikasi yang baik," ujarnya.

Baca juga: Rusmadi Buka Piala Wali Kota Mini Soccer 2023, Sebanyak 40 Tim Rebutkan Total Hadiah Puluhan Juta

"Nanti tinggal saya sama teman-teman (Pemprov Kaltim) akan undang khusus Wali Kota Samarinda sama jajarannya terkait penanganan yang kemarin ada di Voorfo itu,” sambung Akmal Malik.

Selain melihat ulang RTRW Pemkot Samarinda, Akmal Malik turut menegaskan sudah berkomunikasi khusus dengan jajaran Pemkot Samarinda untuk bicara penanganan banjir. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved