Pilpres 2024

Respons Serius TPN Ganjar-Mahfud Soal Tragedi Boyolali, Andika Perkasa, Arsjad dan Aria Bima Kompak

Andika Perkasa, Arsjad Rasjid, dan Aria Bima kompak respon serius tragedi Boyolali yang menjadikan relawan Ganjar-Mahfud korban penganiayaan

|
Penulis: Kun | Editor: Heriani AM
Kolase Tribunkaltim.co
Ganjar jenguk korban tragedi Boyolali - Andika Perkasa, Arsjad Rasjid dan Aria Bima kompak respon serius tragedi Boyolali yang menjadikan relawan Ganjar-Mahfud korban penganiayaan. 

Lalu, Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, dan Pasal 56 KUHP tentang memberikan bantuan pada upaya melakukan kejahatan.

Selain itu, juga dimungkinkan jeratan Pasal 333 KUHP yakni menyekap sehingga merampas kemerdekaan orang lain sehingga menyebabkan luka berat.

Delik-delik tersebut memiliki ancaman hukuman 5-8 tahun pidana penjara.

“Kami akan kawal sehingga terwujud keadilan seadil-adilnya, dimulai dari penyampaian berkas perkara kepada oditur agar jangan sampai ada pasal-pasal yang terlewat,” tegasnya.

Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis menggarisbawahi, penanganan ‘Tragedi Boyolali’ secara profesional adalah ujian integritas Pemilu.

Di sini dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.

“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” urainya.

Baca juga: Reaksi Ganjar Pranowo Tiba-tiba Dihampiri Pria Misterius saat Konferensi Pers Usai Debat Cawapres

Todung pun merujuk Undang-undang No. 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.

“Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut,” ujar Todung.

Hal senada disampaikan Firman Jaya Daeli.

“Kami berharap penyelesaian hukum kasus ini berlangsung secara cepat dan transparan, untuk mengembalikan kepercayaan dan harapan publik pada kredibilitas proses Pemilu, khususnya Pilpres,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Aria Bima menegaskan bahwa ‘Tragedi Boyolali’ bukan merupakan ekses dari demokrasi.

“Ini adalah pelecehan terhadap demokrasi. Jangan sampai terjadi lagi di masa kampanye terbuka yang dimulai pada 21 Januari – 10 Februari mendatang,” katanya.

Aria Bima menekankan jangan sampai demokrasi kita mundur ke belakang dan kembali ke titik nol.

Untuk itu, anomali-anomali untuk membalikkan jarum demokrasi yang sudah terkonsolidasi menjadi maju tak bisa dibiarkan, harus dilawan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved