Pilpres 2024

Gus Miftah akan Dipanggil Bawaslu, Video Viral Aksi Bagi-bagi Uang Disangkakan Pasal Money Politics

Video viral aksi bagi-bagi uang disangkakan pasap money politics. Pendakwah Gus Miftah bakal segera dipanggil Bawaslu Pamekasan.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah-X
Gus Miftah. Video viral aksi bagi-bagi uang disangkakan pasap money politics. Pendakwah Gus Miftah bakal segera dipanggil Bawaslu Pamekasan, Jawa Timur 

Sementara, ada sosok di belakang Gus Miftah membentangkan kaus bergambar Prabowo sambil menyerukan ajakan untuk mencoblos capres nomor urut dua itu.

"Coblos 02," kata sosok tersebut.

Tegaskan Hanya Ikut Bersedekah

Sebelumnya, Gus Miftah sempat mengklarifikasi soal aksi dirinya bagi-bagi uang di Pamekasan.

Menurutnya, ia hanya diminta pengusaha tembakau asal Pamekasan, Haji Her, untuk membantunya bersedekah.

Baca juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Pidana Pemilu dari Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Kata TKN Prabowo-Gibran

Gus Miftah mengaku dalam kunjungannya itu, ia diminta ikut membagikan uang milik Haji Her kepada warga setempat.

"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya silaturahmi dengan beliau dan saat itu dia memang akan bersedekah."

"Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," terang Gus Miftah dilansir dari Wartakotalive.com.

Soal sosok yang membentangkan kaus Prabowo dan menyerukan ajakan mencobolos nomor 02, Gus Miftah mengklaim tidak mengenal.

"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," tegas dia.

Bukan Bagian dari TKN Prabowo-Gibran

Diketahui, Gus Miftah selama ini kerap menunjukkan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Meski demikian, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie, memastikan Gus Miftah bukan merupakan bagian TKN.

Baca juga: Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang Diselidiki Bawaslu, Cak Imin dapat Info Ada Bagi Kaos Prabowo-Gibran

Hal ini disampaikan Grace saat menanggapi soal aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.

"Perlu dicatat juga kan Gus Miftah bukan bagian dari TKN ya."

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved