Berita Nasional Terkini
Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Segepok ke Warga, Ada Ajakan Coblos Prabowo, Videonya Viral di Twitter
Gus Miftah bagi-bagi uang segepok ke warga, ada ajakan coblos Prabowo Subianto, videonya viral di Twitter
TRIBUNKALTIM.CO - Ulama kondang Gus Miftah dalam sorotan.
Pasalnya, beredar video dirinya sedang membagikan segepok uang ke warga.
Diketahui, di Pilpres 2024, Gus Miftah mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
Terbaru, beredar video di media sosial X (dulu Twitter) yang memperlihatkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.
Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, tampak Gus Miftah memegang segepok uang pecahan Rp 50.000.
Baca juga: Rumahnya Digeledah Demi Cari Jejak Harun Masiku, Wahyu Setiawan Heran KPK Tak Bisa Bekuk eks PDIP
Lantas, warga yang mendapat uang tersebut berbaris untuk menerima uang yang diberikan oleh Gus Miftah tersebut.
Kemudian, ada seseorang yang juga meneriakkan nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat Gus Miftah tengah membagikan uang.
"Prabowo, 02," ujar orang tersebut.
Selain itu, ada juga orang di belakang Gus Miftah yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo.
Senada, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.
"Coblos 02," tuturnya.
Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo.
Di sisi lain, belum diketahui lokasi acara bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah tersebut.
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru Akhir 2023, Disusul Prabowo, Anies Tak Dominan di Jakarta
Demokrat Membela
Menanggapi video tersebut, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, angkat bicara.
| Purbaya Ngaku Mending Tidak Bayar Utang Proyek Whoosh, tapi Harus Ikut Arahan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Rekam Jejak Arsul Sani, Hakim MK Dilaporkan soal Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi per 17 November 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
|
|---|
| Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Cair? Cek Fakta Terkini dan Penjelasan Resmi Pemerintah 2025 |
|
|---|
| Cara Lapor Penipuan Keuangan ke OJK, Akses IASC dan Siapkan Dokumen Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Viral-video-Gus-Miftah-bagi-bagi-uang-ke-warga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.