Berita Nasional Terkini
Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Segepok ke Warga, Ada Ajakan Coblos Prabowo, Videonya Viral di Twitter
Gus Miftah bagi-bagi uang segepok ke warga, ada ajakan coblos Prabowo Subianto, videonya viral di Twitter
TRIBUNKALTIM.CO - Ulama kondang Gus Miftah dalam sorotan.
Pasalnya, beredar video dirinya sedang membagikan segepok uang ke warga.
Diketahui, di Pilpres 2024, Gus Miftah mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
Terbaru, beredar video di media sosial X (dulu Twitter) yang memperlihatkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.
Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, tampak Gus Miftah memegang segepok uang pecahan Rp 50.000.
Baca juga: Rumahnya Digeledah Demi Cari Jejak Harun Masiku, Wahyu Setiawan Heran KPK Tak Bisa Bekuk eks PDIP
Lantas, warga yang mendapat uang tersebut berbaris untuk menerima uang yang diberikan oleh Gus Miftah tersebut.
Kemudian, ada seseorang yang juga meneriakkan nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat Gus Miftah tengah membagikan uang.
"Prabowo, 02," ujar orang tersebut.
Selain itu, ada juga orang di belakang Gus Miftah yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo.
Senada, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.
"Coblos 02," tuturnya.
Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo.
Di sisi lain, belum diketahui lokasi acara bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah tersebut.
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru Akhir 2023, Disusul Prabowo, Anies Tak Dominan di Jakarta
Demokrat Membela
Menanggapi video tersebut, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, angkat bicara.
Ramai-ramai Siswa dan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Makna di Balik Pengampunan yang Diberi Prabowo Kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Tarif Pajak Penghasilan Aset Kripto jadi 0,21 Persen, DJP Yakin Bakal Tingkatkan Penerimaan Negara |
![]() |
---|
Posisi PDIP usai Megawati Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum, Oposisi atau Koalisi? |
![]() |
---|
Penjelasan Pengibaran Bendera One Piece Sesuai Undang-Undang, Boleh atau Tidak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.