Berita Bontang Terkini

Kader PKB Bontang Tersangka, Basri Rase Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Bontang, angkat bicara terkait kadernya ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Walikota Bontang Basri Rase yang juga Ketua DPC PKB minta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah, dalam kasus pelecehan seksual yang mejerat salah satu kadernya, Kamis (4/1/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Walikota Bontang Basri Rase yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Bontang, angkat bicara terkait kadernya ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual.

Basri menyampaikan menghormati proses hukum yang menyeret salah satu kadernya tersebut dan meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita tidak boleh memvonis seseorang bersalah sebelum ada putusan tetap pengadilan. Hargai proses hukum dan kedepankan asas praduga tak bersalah," kata Basri Rase saat ditemui di Pendopo Walikota, Kamis (4/1/2023).

Baca juga: Tersangka Pelecehan Santriwati di Bontang Ditahan 20 Hari, Kuasa Hukum Bisa Ajukan Penangguhan

Menurutnya sudah banyak kasus seseorang ditetapkan tersangka, namun dalam proses di pengadilan dinyatakan tidak bersalah.

"Tunggu proses pengadilan, kita tidak boleh menghakimi seseorang," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bontang menetapkan seorang pimpinan Pondok Pesantren berinisial FM sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual, beberapa waktu lalu.

Dan saat ini yang bersangkutan telah diamankan di penjara Mapolres Bontang, terhitung Rabu malam (3/1/2024).

Tersangka diketahui juga merupakan kader PKB yang terdaftar sebagai salah satu calon anggota legislatif pemilu 2024.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved