Berita Nasional Terkini

Profil/Biodata Alvin Lim Advokat yang Viral Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Profil/ biodata Alvin Lim advokat yang viral sebut Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba, kini terancam dilaporkan ke polisi.

Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Alvin Lim - Inilah sosok Alvin Lim yang menyebutkan Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba hingga viral di media sosial. Profil/ biodata Alvin Lim advokat yang viral sebut Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba, kini terancam dilaporkan ke polisi. 

Alvin Lim juga pernah tercatat sebagai Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan pada tahun 2006 - 2009.

Kemudian, baru pada 2015, Alvin Lim menjabat Chairman of the Board, PT Financial Quotient Indonesia dan Founder LQ Indonesia Law Firm – Quotient Group.

Alvin Lim Divonis Kasus Penipuan

Pada akhir Agustus 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Alvin Lim dalam kasus penipuan.

Saat itu, Alvin Lim terjerat kasus pemalsuan surat.

Majelis Hakim menyatakan, Alvin Lim terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut.

Ia dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Alvin Lim juga pernah dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada 20 Septetmber 2022.

Penyebabnya, karena Alvon Lim menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.

Baca juga: Edhy Prabowo Ternyata Sudah Lama Bebas Bersyarat, Terpantau Hadiri Wisuda Anak Ferdy Sambo

Riwayat Pendidikan

- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang

- Colorado Graduate School of Banking: Graduate Degree in Banking

- Florida State University

- Certified in Financial Planning

- University of California Berkeley

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved