Pilpres 2024

Jadwal Debat Ketiga Pilpres 2024, MNC Group Tetap Penyelenggara, Daftar Aturan Baru dari KPU

Berikut jadwal debat ketiga Pilpres 2024. MNC Group tetap jadi penyelenggara debat capres 2024. Daftar aturan baru dari KPU

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpu_ri
Tiga pasangan calon di Pilpres 2024. Berikut jadwal debat ketiga Pilpres 2024. MNC Group tetap jadi penyelenggara debat capres 2024. Daftar aturan baru dari KPU 

TRIBUNKALTIM.CO - Gelaran jadwal debat ketiga Pilpres 2024 akan dilaksanakan Minggu (7/1/2024) mulai pukul 19.00 WIB di Istora Senayan, Jakarta.

Untuk debat ketiga Pilpres 2024 ini akan diikuti tiga capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Meski diwarnai polemik bahkan surat keberatan namun MNC Group tetap jadi penyelenggara debat kedua capres atau debat ketiga Pilpres 2024, simak sejumlah aturan baru yang ditetapkan KPU.

Acara debat capres Minggu (7/1/2024) nanti adalah yang ketiga dalam rangkaian debat Pilpres 2024.

Baca juga: Profil Anisha Dasuki dan Ariyo Ardi, Jurnalis MNC Group yang Jadi Moderator Debat Ketiga Capres 2024

Baca juga: Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024, Alasan MNC TV Ditolak, Kata Cak Imin dan TKN Prabowo-Gibran

Baca juga: 9 Survei Elektabilitas Capres 2024, Jelang Debat Kedua Capres, Anies - Ganjar Berebut Geser Prabowo

Sebelumnya sudah digelar dua kali debat Pilpres 2024 yakni, 12 Desember 2024 yang diikuti ketiga capres dan 22 Desember 2024 yang diikuti tiga cawapres yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Untuk debat ketiga Pilpres 2024 nanti akan mengambil empat tema besar, yaitu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Ada sejumlah aturan baru yang akan berlaku di debat ketiga.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Aturan Baru di Debat Ketiga Pilpres: Pakai Satu Mikrofon dan Wajib Jelaskan Singkatan, aturan tersebut sebelumnya disepakati oleh KPU bersama tiga tim pasangan capres-cawapres.

Satu mikrofon

Pada debat ketiga nanti, capres hanya akan menggunakan satu mikrofon bulit-in atau yang terpasang podium masing-masing.

Penggunaan mikrofon built-in ini sekaligus untuk mengurangi kans capres meninggalkan podium saat debat.

Sebelumnya, pada debat calon wakil presiden (cawapres) yang digelar 22 Desember 2023, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat meninggalkan podium dan bicara di sisi panggung bagian depan.

"Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar.

Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa.

Kalau podium kan dibatasinya di podium," kata anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat bersama tim tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Rabu (27/12/2023).

"Yang kedua, mikrofonnya satu saja, jadi (mikrofonnya) tetap di podium. (Mikrofonnya) dipasang di situ. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja," lanjut dia.

Penggunaan mikrofon ini berbeda dengan debat pertama dan kedua di mana saat itu capres dan cawapres peserta debat menggunakan tiga jenis mikrofon, yakni, clip on, head set, dan hand held.

Penggunaan tiga jenis mikrofon ketika itu untuk mengantisipasi apabila salah satunya rusak atau mengalami malfungsi ketika debat berlangsung.

Singkatan dan istilah asing

Aturan baru lainnya pada debat ketiga yakni terkait dengan penggunaan singkatan atau istilah asing.

Apabila capres bertanya menggunakan singkatan atau istilah asing saat debat, ia wajib menjelaskan singkatan atau istilah tersebut ke capres lainnya.

"Langkah pertama tentu kita ingatkan ke tim paslon untuk memastikan agar itu (penggunaan singkatan dan istilah asing/tak familiar) tidak terjadi.

Baca juga: KPU Umumkan Daftar 11 Panelis dan Aturan Baru Soal Singkatan di Debat Ketiga Capres

Tetapi kalaupun itu ada memang sebagai suatu pertanyaan, itu dipanjangkan," kata Mellaz.

Mellaz berujar, kebijakan ini sebelumnya sudah dimintakan ke para panelis yang berperan menyusun pertanyaan pada segmen 2 dan 3 debat.

Para panelis diminta merumuskan pertanyaan bersifat naratif dan tidak menggunakan singkatan dan istilah asing atau tak familiar.

KPU berharap, para capres peserta debat juga tak menggunakan singkatan atau istilah asing saat sesi tanya jawab dengan capres lainnya.

Namun, apabila masih ada capres yang bertanya dengan singkatan dan istilah asing atau tak familiar, maka moderator yang harus mengambil peran.

"Ini posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya. Sampai (singkatan dan istilah) clear, baru kemudian dimulai lagi," ujar Mellaz.

"Ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu, tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres (yang ditanya) pada debat dilakukan," tegas dia.

Pada debat sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka sempat bertanya mengenai carbon capture and storage ke cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.

Dalam kesempatan yang sama, Gibran juga menyakan soal SGIE atau State of the Global Islamic Economy ke Muhaimin Iskandar.

Pertanyaan yang memuat istilah asing dan singkatan itu disampaikan Gibran tanpa menyertakan penjelasan.

Kampanye Adapun debat pertama untuk capres digelar pada 12 Desember 2023, sedangkan debat kedua khusus untuk cawapres diselenggarakan pada 22 Desember 2023.

Baca juga: MNC TV Jadi Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024, Timnas AMIN: Tambah Jumlah Media, Kata KPU

MNC Group tetap Penyelenggara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa MNC Group tetap menjadi televisi penyelenggara debat ketiga Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz usai rapat tim kampanye seluruh paslon di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2024).

“Nah ini tetap dilakukan oleh MNC. Tentu dalam durasi waktu yang tersedia, pasti akan ada pembicaraan-pembicaraan,” ujar Mellaz kepada awak media seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul KPU Pastikan MNC Group Tetap Jadi Televisi Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024, Meski Diprotes.

Mellaz mengatakan, dalam rapat Rabu malam, KPU bersama perwakilan MNC Group dan tim kampanye seluruh paslon telah membahas teknis debat pada Minggu (7/1/2024) nanti.

“Kami membicarakan banyak hal terkait dengan detail, kami juga mengupdate panelis, termasuk layout segala macam,” kata Mellaz.

Rencananya, akan ada lima kali penyelenggaraan debat capres-cawapres.

Debat sendiri merupakan salah satu metode kampanye.

Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024.

Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: Anies Punya Jawaban Jika Ditanya Mirip SGIE saat Debat Capres, KPU sebut Aturan Baru dalam Debat

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved