Berita Samarinda Terkini
Kendaraan Angkutan Tak Uji KIR, Dishub Samarinda Bakal Blokir Fuel Card BBM Subsidinya
Kendaraan angkutan tak uji KIR, Dishub Samarinda bakal blokir fuel card BBM subsidinya.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah menghapuskan biaya retribusi uji KIR kendaraan angkutan belum lama ini.
Meski demikian, para pemilik kendaraan angkutan tetap diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan KIR secara berkala.
Pasalnya, hal itu berkaitan dengan pemberlakuan fuel card dan syarat untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan angkutan.
"Jadi ketika sidak di SPBU nanti, jika ada kendaraan angkutan barang yang mengisi BBM namun uji KIR-nya tidak dilakukan, maka kami akan tetap melakukan pemblokiran pada fuel card-nya," jelas Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu pada TribunKaltim, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Tak Lagi Dipungut, Dishub Samarinda Gratiskan Retribusi Uji KIR Kendaraan Angkutan
Kepala Dishub Samarinda melanjutkan, pembelian BBM jenis solar di Kota Samarinda masih memberlakukan penggunaan fuel card.
Fuel card masih digunakan untuk memastikan pendistribusiannya tepat sasaran.
"Ini menjadi penting supaya Samarinda bisa menjaga kuota BBM sampai 2024 akhir," ungkapnya.
Baca juga: 4 Fakta Speedboat Rute Melak-Samarinda Terbakar, Mesin Sering Mati hingga Ditumpangi Wabup Kubar
Di samping itu, terkait dengan kuota BBM selama 2024 ini, Manalu juga menjelaskan bahwa pihaknya menunggu informasi lanjut dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pihaknya berharap kuota yang tersedia dapat dikendalikan dan terdistribusii dengan baik.
"Kuota BBM subsidi termasuk elpiji. Jika kuotanya menurun, maka kita harus semakin ketat dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi tersebut," tutup Manalu. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.