Pileg 2024
KPU Kukar Mulai Lipat Sortir Surat Suara Pemilu 2024
Menjelang pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang, berbagai persiapan telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Menjelang pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang, berbagai persiapan telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara atau KPU Kukar.
Salah satunya yakni soal logistik Pemilu 2024 di Kukar.
Demikian dibeberkan oleh Ketua KPU Kukar, Purnomo kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (6/1/2024).
Dia jelaskan, kebutuhan logistik secara bertahap telah mendarat di KPU Kukar sejak Desember 2023 lalu.
Baca juga: Honor KPPS di Kutai Kartanegara Naik, Ketua KPU Kukar Purnomo Beberkan Total Nominalnya
Logistik tersebut meliputi kotak suara dan surat surat.
Ketua KPU Kukar, Purnomo menjelaskan, setibanya di kantor KPU, surat suara itu kemudian disortir lipat dengan pengawasan ketat oleh Sekretariat KPU Kukar.
Sortir lipat surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah dilakukan sejak 23 Desember 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan DPR RI pada 26 Desember 2023.
Sedangkan sortir surat suara DPRD Provinsi masih berlangsung dan ditargetkan selesai hari ini. Berikutnya dilanjutkan surat suara DPRD Kabupaten dan Kota.
“Untuk surat suara DPD RI kami belum menerima, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah terima,” kata Purnomo.
Baca juga: KPU Kukar Ungkap Perubahan Dapil di Pemilihan Legislatif 2024
Lebih lanjut, KPU menerima surat suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan pertengahan tahun 2023 lalu.
Diketahui, jumlah DPT di Kukar mencapai 543.063.
“Surat suara itu berdasarkan (jumlah) DPT plus 2 persen,” sambung Purnomo.
Sedia Lima Kotak Suara
Seiring dengan melipat surat suara, KPU Kukar juga melakukan perakitan kotak suara.
Jika semuanya sudah beres, kemudian akan didistribusikan di setiap kecamatan hingga kelurahan dan desa.

Ditambahkan Purnomo, kebutuhan kotak suara yang didistribusikan untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Kukar mencapai 11.345.
“Setiap TPS akan disediakan lima kotak suara untuk masing-masing surat suara,” tutupnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.