Berita Bontang Terkini

Aksi Balap Liar Terjadi Lagi di Bontang, Polisi Tangkap 23 Pengendara Pelajar

Aksi balap liar kembali marak di Bontang. Terbukti Satlantas Polres Bontang pada Minggu 7 Januari 2023 dini hari

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Bontang
Kendaraan roda dua yang diamankan Satlantas Polres Bontang dari operasi penertiban knalpot brong dan balap liar, Minggu (7/1/2024) dini hari.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Aksi balap liar kembali marak di Bontang. Terbukti Satlantas Polres Bontang pada Minggu 7 Januari 2023 dini hari lalu mengamankan 23 pengendara yang mayoritas adalah pelajar.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari mengungkapkan, aksi adu cepat motor ilegal ini mulai marak kembali.

Ada 4 titik rawan yang sering dijadikan arena balapan, di antaranya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang Utara, Jalan Ir Juanda, Bontang Selatan.

Kemudian Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani.

Baca juga: Remaja di Balikpapan Ikut Balap Liar, Polisi Beri Sanksi Push Up dan Sita Sepeda Motor

Ia menjelaskan dari operasi gabungan yang dilakukan untuk kegiatan kamtibmas, polisi kata Djauhari, mengamankan 23 kendaraan roda dua.

Dengan rincian 16 motor balap liar, 7 motor menggunakan knalpot brong.

"Yang kami amankan ada yang balap liar, dan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Jumlah 23 orang yang rata-rata adalah pelajar," kata dia, saat konfirmasi TribunKaltim.co, Senin (8/1/2023).

Lebih lanjut, motor para pelanggar ditahan sementara waktu. orang tua dan guru, pelaku balap liar akan dipanggil.

Baca juga: Warga Keluhkan Aksi Balap Liar di Paser, AKBP Kade Budiyarta Klaim Sudah Atasi

Hal ini untuk memberika efek jera bagi para pelanggar lalu-lintas. 

Nantinya setelah dipanggil akan ada pembuatan surat pernyataan. Pengawasan orang tua dan guru harus lebih diketatkan.

Menurutnya nangan sampai karena melakukan balapan liar bisa menyebabkan nyawa para pelaku melayang sia-sia di jalan raya.

Ilustrasi balapan liar, kebut-kebutan, laju tanpa pakai rem, sangat membahayakan diri dan orang lain. Tidak boleh dicontoh.
Ilustrasi balapan liar, kebut-kebutan, laju tanpa pakai rem, sangat membahayakan diri dan orang lain. Tidak boleh dicontoh. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Pasalnya dari catatan kasus meninggal akibat lantas tahun lalu cukup tinggi, dengan jumlah 15 orang.

Ini harus dijadikan efek jera. Pihak kepolisian memanggil orangtua dan guru, terus diterbitkan surat pernyataan.

"Jangan sampai ada nyawa yang melayang sia-sia di jalan," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved