Berita Nasional Terkini

Anda Masuk Kriteria? Inilah 4 Kelompok Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 10 Juta dan Aturan Terbaru

Inilah 4 kelompok penerima Subsidi Motor Listrik Rp 10 juta dan aturan terbaru, Anda masuk kriteria?.

Editor: Doan Pardede
(Dok. Ride Apart)
Aturan baru konversi motor listrik 

Rangka, rem serta sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan, agar keamanan, kenyamanan serta rasa berkendara tetap sama layaknya mengenai motor BBM.

Aturan baru subsidi motor listrik

Berikut aturan terbaru konversi motor listrik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "4 Kelompok Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 10 Juta dan Aturan Terbarunya":

- Bantuan diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi

- Biaya konversi sebagaimana dimaksud paling sedikit meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik

- Biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp 17 juta untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan

- Nilai potongan biaya bonversi diberikan sebesar Rp 10 juta untuk setiap sepeda motor konversi

- Pemberian bantuan dilakukan secara berkala berdasarkan tata kelola pencairan dan penyaluran dana bantuan

Bantuan diberikan untuk periode:

- Tahun anggaran 2023 paling banyak 50 ribu unit sepeda motor listrik

- Tahun anggaran 2024 paling banyak 150 ribu unit sepeda motor listrik

- Jumlah unit sepeda motor listrik konversi dapat dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program konversi

- Evaluasi jumlah unit sepeda motor listrik dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal.

Diberitakan Kompas.com (2023), berikut tahapan konversi motor listrik:

Baca juga: PLN Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik, Bisa Hemat Biaya Operasional sampai 75 Persen

- Pemohon mengisi formulir Pendaftaran Secara Online melalui ebtke.esdm.go.id atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved