Breaking News

Berita Nasional Terkini

Anda Masuk Kriteria? Inilah 4 Kelompok Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 10 Juta dan Aturan Terbaru

Inilah 4 kelompok penerima Subsidi Motor Listrik Rp 10 juta dan aturan terbaru, Anda masuk kriteria?.

Editor: Doan Pardede
(Dok. Ride Apart)
Aturan baru konversi motor listrik 

- Bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)

- Melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi

- Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor

- Bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon Bengkel mengajukan permohonan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara online ke Kemenhub

- Kemenhub unggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan.

- Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi.

Serah terima sepeda motor yang telah dikonversi kepada pemilik.

Bagi Anda yang termasuk kelompok penerima subsidi motor listrik terbaru di atas, manfaatkan benefit ini untuk mendukung program pemerintah dalam menekan polusi udara dan impor BBM. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved