Pilpres 2024
Jangan Sampai Salah Tanggal! Inilah Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024, Cek Juga Tahapan Pilpres 2024
Catat tanggalnya dan jangan sampai salah! Terjawab sudah jadwal pemilu dan pilkada 2024, cek tahapan Pilpres 2024 dan jadwal Pemilu Presiden 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Catat tanggalnya dan jangan sampai salah! Terjawab sudah jadwal pemilu dan pilkada 2024, cek tahapan Pilpres 2024 dan jadwal Pemilu Presiden 2024.
Ulasan seputar kapan jadwal pemilu dan pilkada 2024, pemilihan Presiden kapan atau Pilpres 2024 kapan sedang menjadi sorotan saat ini, simak kapan Pemilu Presiden 2024 dan tahapannya.
Pemungutan suara untuk pemilihan Caleg 2024 dan Pemilu Presiden 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Memasuki kuartal ketiga 2023, Indonesia semakin mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) serentak termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2024.
Baca juga: Amankan Pemilu Serentak 2024, Satpol PP Kutim Siapkan 2.370 Anggota Linmas
Baca juga: Bawaslu Penajam Jelaskan Penyebab Oknum ASN dan Aparatur Desa Terindikasi Pelanggaran Pemilu
Baca juga: Brimob Kaltim Gencarkan Sosialisasi Pemilu Damai di Terminal DAM Balikpapan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 orang pada Pemilu 2024.
Dari angka tersebut, 203.055.748 orang merupakan pemilih dalam negeri yang tersebar di 38 provinsi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (2/7/2023).
Sementara sisanya, 1.750.474 orang adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menyebar di 128 wilayah luar negeri.
Lantas, kapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan?
Jadwal Pemilu 2024
Pemilu serentak mengharuskan pemilih mencoblos wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat dalam Pemilu Legislatif atau Pileg.
Pileg meliputi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Tak hanya itu, pemilih juga akan mengikuti Pilpres untuk menentukan Presiden dan wakilnya, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Adapun tahapan Pemilu 2024 terdiri dari beberapa sesi, mulai dari pendaftaran, pencoblosan, hingga pelantikan.
Jadwal dan tahapan Pemilu telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Merujuk Lampiran PKPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye para calon baru akan dilaksanakan pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.