Berita Samarinda Terkini

RDP Temui Jalan Buntu, Pemkot Samarinda Jadwalkan Negosiasi Ulang dengan Pemilik 48 Ruko Ber-SHM

RDP temui jalan buntu, Pemkot samarinda jadwalkan negosiasi ulang dengan pemilik 48 ruko yang tolak revitalisasi Pasar Pagi.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Puluhan pemilik ruko ber-SHM di Pasar Pagi Samarinda saat rapat dengar pendapat bersama DPRD dan Pemkot Samarinda, Selasa (9/1/2024). Hasilnya, puluhan pemilik bangunan keukeuh menolak revitalisasi Pasar Pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat dengan pemilik 48 ruko yang menolak revitalisasi Pasar Pagi, Selasa (9/1/2024).

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membangun ulang atau revitalisasi Pasar Pagi rupanya berjalan mulus.

Usai meredam polemik penolakan sebagian pedagang, kini Pemkot Samarinda harus menghadapi penolakan dari pemilik 48 ruko yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) tersebut.

RDP yang digelar DPRD Samarinda itu juga dihadiri pemangku kebijakan, yakni Tim Relokasi Pasar Pagi Samarinda dari Pemkot Samarinda.

Baca juga: 48 Pemilik Ruko Ber-SHM Tetap Tolak Revitalisasi Pasar Pagi, Ridwan Tassa Jadwalkan Negosiasi Ulang

Pemilik Bangunan Keukeuh Tolak Revitalisasi Pasar Pagi

Salah satu pemilik SHM, Dedi Rusli mengatakan, dirinya tetap menolak opsi yang sempat ditawarkan oleh pihak pemkot.

Dalam artian, dirinya akan mempertahankan hak atas SHM yang mereka miliki.

"Di sini ada kata tidak sepakat, kita menolak. Silahkan Pemkot membangun di lahannya sendiri, tapi kami tetap mempertahankan, kita ini asumsinya bertetangga, jadi tetangga lagi bangun rumah ya silahkan," ungkapnya pada awak media.

Sebelumnya, para pemilik SHM ini memang berniat melakukan penyesuaian terhadap fasad bagian depan yang sesuai dengan desain Pasar Pagi yang baru.

Namun mereka menyesuaikan kemampuan anggaran yang mereka miliki,

"Sekarang desain berubah atau tidak itu urusan pemkot. Maunya kita tidak diganggu gugat," ujarnya.

Baca juga: RDP dengan DPRD Samarinda, 48 Pemilik Ruko SHM Keukeuh Tolak Pembangunan Pasar Pagi

Sementara itu, Margaret (32) mengungkapkan, dirinya tetap mendukung program ini.

Terlebih pembangunan itu merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan Kota Samarinda sebagai penyangga IKN.

Namun, ia menekankan, kesejahteraan pihaknya juga tidak boleh dikesampingkan oleh Pemkot Samarinda.

Terlebih warga ini memiliki SHM yang sah di mata hukum.

“Harapannya pembangunan ini tidak mengganggu ruko kami, tetap berjalan tapi ruko SHM tetap berdiri seperti sedia kala,” ujar Margaret.

Baca juga: Relokasi Pedagang Pasar Pagi Samarinda Berkah bagi Ojol. Bolak-balik Antar Barang ke MGI

Pemkot Samarinda Jadwalkan Negoisasi Ulang

Asisten I Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa saat diwawancarai usai RDP bersama 48 pemilik ruko ber-SHM yang menolak rencana pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda, Selasa (9/1/2024).
Asisten I Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa saat diwawancarai usai RDP bersama 48 pemilik ruko ber-SHM yang menolak rencana pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda, Selasa (9/1/2024). (TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Puluhan pemilik bangunan ruko yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pasar Pagi keukeuh menolak opsi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Padahal, target pembangunan ulang ini dijadwalkan akan dimulai pada awal tahun 2024.

Ke-48 pemilik ruko ber-SHM itu masih menolak lantaran lahan mereka bakal terdampak dalam rencana pembangunan ini.

Asisten I Sekretaris Kota Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan, pihaknya sudah menawarkan dua opsi.

Kedua opsi itu yakni tukar guling dan pergantian nilai bangunan yang sesuai dengan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Namun, penolakan itu masih terus bergulir, hingga akhirnya DPRD Samarinda memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak pada Selasa (9/1/2024) hari ini.

"Tapi, ternyata kedua opsi ini ditolak oleh mereka, karena mereka yang menginginkan Pasar Pagi tetap dibangun tapi tidak mengganggu tanahnya," ujar Tassa.

Baca juga: Direlokasi, Pedagang Pasar Pagi Mulai Beradaptasi Mal Segiri Grosir Samarinda

Dirinya menjelaskan bahwa desain Pasar Pagi Samarinda ini memang akan berdampak pada sebagian ruko yang ada di Jalan Tumenggung, tepat di sekitaran Pasar Pagi.

Sebagai ketua tim dalam pembangunan ini, Tassa akan kembali berupaya melakukan negosiasi ulang kepadaa 48 pemilik SHM.

"Mudah-mudahan saatnya nanti bisa kita dapatkan solusi yang terbaik, mana yang disepakati oleh mereka dan mana yang bisa kita ambil langkah-langkahnya," ungkapnya lagi.

Meskipun terdapat kemungkinan untuk merubah desain demi mengakomodasi pemilik SHM, tetapi pembongkaran total tetap diperlukan untuk kelancaran proyek.

Hal itu dilakukan agar tidak ada bangunan yang menghalangi alat berat selama proses revitalisasi berlangsung.

"Saya kira perubahan desain bisa saja mungkin, tapi bukan berarti mengakomodir bahwa bangunannya itu tetap ada di depannya," pungkasnya. (TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved