Berita Bontang Terkini
Pemkot akan Normalisasi Sungai yang Membentang di 5 Kelurahan Bontang
Pemerintah Kota Bontang menggelontorkan anggaran miliaran rupiah tahun ini, untuk melakukan pengerukan di badan sungai
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang menggelontorkan anggaran miliaran rupiah tahun ini, untuk melakukan pengerukan di badan sungai yang membentang di 5 kelurahan.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang Edi Suprapto mengatakan, penanganan banjir di tahun 2024 diterjemahkan dalam beberapa kegiatan.
Misalnya, pembangunan turap sungai, perbaikan drainase, perbaikan jembatan dan pengerukan lumpur mengendap di sungai atau normalisasi.
Khusus normalisasi sungai, pemerintah merencanakan akan menyasar 5 kelurahan, diantaranya Gunung Telihan, Kanaan, Api-Api, Gunung Elai, dan Bontang Kuala. Dengan anggaran Rp 5 miliar.
Baca juga: Normalisasi Sungai Bontang Butuh Rp 4 Miliar demi Kurangi Banjir Rob
"Wilayah itu mencakup aliran sungai dari hulu ke hilir," kata dia saat dihubungi TribunKaltim.co, Rabu (10/1/2024).
Edi mengungkapkan, pemerintah menerapkan skema swakelola dalam kegiatan tersebut.
"Untuk kegiatan pengerukan akan dikerjakan menggunakan alat berat yang dipunya pemerintah. Biaya besarnya ada di BBM. Sementara untuk kawasan pemukiman yang sulit dijangkau alat berat dikerjakan oleh relawan dengan gaji harian," bebernya.
Menurutnya, kegiatan tersebut terbukti efektif untuk menanggulangi banjir setelah berjalan, tahun lalu.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan untuk durasi pekerjaan normalisasi akan dilaksanakan mulai di awal tahun ini, sampai Desember nantinya.
"Karena memang ini berhasil jadi kita lanjutkan terus. Kalau tidak yah sama saja nanti meluap lagi air sungai kalau tidak dikeruk," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
84 PKL di Pinggir Jalan Pasar Taman Rawa Indah Bontang Akan Ditertibkan Mulai 21 Agustus |
![]() |
---|
Warga Kampung Sidrap di Antara Peta dan Kenyataan: 22 Tahun Hidup di Wilayah yang Tak Pernah Memeluk |
![]() |
---|
Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang dan Kutim Mandek, Keputusan Kini di Tangan MK |
![]() |
---|
Caleg Gagal Pilih Jadi Pengedar Sabu di Bontang, Tambah Daftar Panjang Politisi Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Kapolres Bontang Imbau Warga tak Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.