Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Tetapkan Anak 13 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Penembakan di Selambai
Polres Bontang menetapkan seorang anak berusia 13 tahun sebagai tersangka kasus penembakan yang menyebabkan korban berinisial F (15) meninggal dunia
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang menetapkan seorang anak berusia 13 tahun sebagai tersangka kasus penembakan yang menyebabkan korban berinisial F (15) meninggal dunia.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan dikuatkan dengan fakta hukum lainnya.
Tim penyidik berkesimpulan dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan anak 13 tahun itu, sebagai tersangka, pada Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Pelaku Kasus Penembakan di Bontang Belum Ditahan, Iptu Hari Supranoto Beber Alasannya
Tetapi, dengan status tersangka masih di bawah umur penahanan tetap dilakukan namun ditempatkan pada ruang khusus, tidak di dalam sel.
"Ada perlakukan khusus karena yang bersangkutan masih berstatus anak," kata Hari Supranoto saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Rabu (10/1/2024).
Selain itu nantinya tersangka juga akan mendapat pendampingan psikologis.
Lantaran dari peristiwa itu tersangka mengalami trauma yang mendalam.
"Kalau diliat anak itu juga trauma. Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," pungkasnya.
Baca juga: Bakal Terbongkar yang Bohong di Kasus Penembakan Brigadir J, Bharada E Dijaga Ketat Saat Bertemu FS?
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memeriksa terduga pelaku yang menembak rekannya sendiri dengan senapan angin pada Senin (1/1/2024) lalu, di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Barat.
Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban dan rekannya bermain game online. Tiba-tiba ditengah keseruan mereka bermain terganggu dengan kemunculan tikus.
Terduga pelaku tanpa pikir panjang mengambil senapan angin untuk menembak tikus itu. Saat diarahkan tembakannya meleset.
Petaka muncul senapan yang dikira kosong diarahkan ke korban, naasnya peluru melesat mengenai kepala.
Akibatnya korban harus dilarikan di rumah sakit. Setelah menjalani pengobatan secara intensif di salah satu rumah sakit di Sangatta, Kutim, selama 7 hari, nyawa korban tidak tertolong.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
anak 13 tahun jadi tersangka
kasus penembakan
Selambai
TribunKaltim.co
Polres Bontang
AKBP Alex Frestian Lumban Tobing
Nakhoda Alami Luka Bakar saat Kapal Klotok Terbakar di Perairan Beras Basah Bontang |
![]() |
---|
ETLE Mulai Berlaku di Bontang Kaltim, Warga Dukung tapi Ragukan Efektivitasnya |
![]() |
---|
4 Bulan Buron, Dua Pencuri Perabotan Toko Meubel di Bontang Akhirnya Tertangkap |
![]() |
---|
Tilang Elektronik Aktif di Bontang, Kasat Lantas: Jangan Coba-Coba Melanggar |
![]() |
---|
Beton Parkiran Terminal B Kota Bontang Terkelupas, Padahal Habiskan Anggaran Rp14 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.