Berita Mahulu Terkini
Pemkab Mahulu Punya Gedung Perkantoran Baru, Bisa Tampung Semua OPD
Satu di antara hal utama yang dibutuhkan oleh Kabupaten Mahakam Ulu adalah gedung perkantoran sendiri.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Satu di antara hal utama yang dibutuhkan oleh Kabupaten Mahakam Ulu adalah gedung perkantoran sendiri.
Pasalnya, kabupaten termuda di Kalimantan Timur ini telah 10 tahun berdiri. Kala itu, Kabupaten Mahakam Ulu hanya mengandalkan gedung kantor sewaan dengan harga yang cukup tinggi.
Kini sudah memiliki gedung perkantoran sendiri di Ujoh Bilang yang direncanakan akan digunakan pada Jumat 26 Januari 2024.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, gedung ini telah selesai dan siap untuk ditempati, meski akses listrik PLN masih belum terpenuhi.
Baca juga: Ketua DPRD Mahulu Dukung Penuh Pembangunan Gedung Perkantoran Baru Pemkab
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Didik Subagya mengatakan melihat pembangunan ini memang terkesan sederhana namun memiliki manfaat yang besar.
"Makanya saya dorong nih saya pamer seperti ini nanti kalau diperkenankan, udah bisa saya bikin enam," katanya kepada TribunKaltim.co di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu pada Jumat (12/1/2024).
Ia mengatakan luas lahan gedung semipermanen ini memiliki luas sebesar 30 hektar pada saat penyerahan di tahun 2014.

Namun, karena populasi masyarakat yang terus meningkat mengakibatkan penyusutan luas lahan.
"Karena penduduk sudah mulai banyak kan, ya paling efektif 15 hektar," sebutnya.
Baca juga: Pemkab Mahulu Siap Berkantor di Gedung Baru, Yohanes Avun Sebut Tanggal 26 Ditempati
Meski begitu, Ia optimis kedua lahan gedung permanen dan semipermanen ini bisa menampung semua OPD.

Di gedung semipermanen sendiri, dapat memuat sejumlah 12 OPD. "OPD yang adakan 28," tuturnya.
Karena menurutnya, di gedung permanen sendiri dapat ditambah empat kantor.
"Jadi kalau saya sebenarnya bisa semua diakomodir," imbuhnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.