Kabar Artis

Dito Mahendra Didakwa Punya 12 Senjata Api Ilegal, Pengacara tak Terima, Sebut Semua Punya Izin

Kekasih penyanyi Nindy Ayunda dan pengusaha Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikian sejumlah senjata ilegal.

Editor: Heriani AM
kolase tribunnews
Dito Mahendra. Kekasih penyanyi Nindy Ayunda dan pengusaha Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikian sejumlah senjata ilegal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kekasih penyanyi Nindy Ayunda dan pengusaha Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikian sejumlah senjata ilegal.

Dakwaan terhadap Dito Mahendra itu dibacakan di persidangan pada Senin (15/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ya, Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikian sejumlah senjata ilegal.

Dakwaan terhadap Dito Mahendra itu dibacakan di persidangan pada Senin (15/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Dito Mahendra, Didakwa Penguasaan 11 Senjata Ilegal, Bakal Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Baca juga: Terjawab Siapa Dito Mahendra Sebenarnya, Ini Profil/Biodatanya, Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca juga: Masih Pacaran dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Sebut Hubungan dengan Eks Suami Kini Juga Membaik

Dito Mahendra didakwa memiliki 11 senjata yang diduga tanpa izin atau ilegal.

Ke-11 senjata itu terdiri dari senjata api (senpi), senapan angin, dan air soft gun.

Usai persidangan, kuasa hukum Dito Mahendra, Boris Tampubolon menepis pernyataan jaksa soal kepemilikan senjata ilegal kliennya.

Boris mengatakan seluruh senjata Dito Mahendra memiliki izin.

"Yang kami soroti di sini tentu kami hormati perspektif penuntut umum."

"Kalau pun dibilang ada senjata yang tidak memiliki izin, tapi kalau dari sisi kami, itu semua ada izinnya."

"Tinggal nanti kita buktikan persidangan dan hakim yang akan memutuskan," ujar Boris Tampubolon dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (16/1/2024).

Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Mabes Polri pada Jumat (8/9/2023) sore.
Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Mabes Polri pada Jumat (8/9/2023) sore. (Kompas.com/Irfan Kamil)

Lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata ilegal, Boris berpendapat seharusnya jaksa melihat sifat senjata tersebut.

Hal itu berkaitan dengan rekam jejak penggunaan senjata yakni apakah dipergunakan dalam hal melanggar hukum atau tidak.

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra mempunyai hobi olahraga menembak, sehingga senjata tersebut digunakan sesuai tempatnya.

"Yang ketiga adalah tentu kalau dibilang kepemilikan senjata api illegal, kita harus lihat sifatnya juga, apakah aktif atau tidak."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved