Kabar Artis

Dito Mahendra Didakwa Punya 12 Senjata Api Ilegal, Pengacara tak Terima, Sebut Semua Punya Izin

Kekasih penyanyi Nindy Ayunda dan pengusaha Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikian sejumlah senjata ilegal.

Editor: Heriani AM
kolase tribunnews
Dito Mahendra. Kekasih penyanyi Nindy Ayunda dan pengusaha Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikian sejumlah senjata ilegal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kekasih penyanyi Nindy Ayunda dan pengusaha Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikian sejumlah senjata ilegal.

Dakwaan terhadap Dito Mahendra itu dibacakan di persidangan pada Senin (15/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ya, Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikian sejumlah senjata ilegal.

Dakwaan terhadap Dito Mahendra itu dibacakan di persidangan pada Senin (15/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Dito Mahendra, Didakwa Penguasaan 11 Senjata Ilegal, Bakal Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Baca juga: Terjawab Siapa Dito Mahendra Sebenarnya, Ini Profil/Biodatanya, Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca juga: Masih Pacaran dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Sebut Hubungan dengan Eks Suami Kini Juga Membaik

Dito Mahendra didakwa memiliki 11 senjata yang diduga tanpa izin atau ilegal.

Ke-11 senjata itu terdiri dari senjata api (senpi), senapan angin, dan air soft gun.

Usai persidangan, kuasa hukum Dito Mahendra, Boris Tampubolon menepis pernyataan jaksa soal kepemilikan senjata ilegal kliennya.

Boris mengatakan seluruh senjata Dito Mahendra memiliki izin.

"Yang kami soroti di sini tentu kami hormati perspektif penuntut umum."

"Kalau pun dibilang ada senjata yang tidak memiliki izin, tapi kalau dari sisi kami, itu semua ada izinnya."

"Tinggal nanti kita buktikan persidangan dan hakim yang akan memutuskan," ujar Boris Tampubolon dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (16/1/2024).

Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Mabes Polri pada Jumat (8/9/2023) sore.
Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Mabes Polri pada Jumat (8/9/2023) sore. (Kompas.com/Irfan Kamil)

Lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata ilegal, Boris berpendapat seharusnya jaksa melihat sifat senjata tersebut.

Hal itu berkaitan dengan rekam jejak penggunaan senjata yakni apakah dipergunakan dalam hal melanggar hukum atau tidak.

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra mempunyai hobi olahraga menembak, sehingga senjata tersebut digunakan sesuai tempatnya.

"Yang ketiga adalah tentu kalau dibilang kepemilikan senjata api illegal, kita harus lihat sifatnya juga, apakah aktif atau tidak."

"Apakah kemudian senjata ini ada record dipergunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum atau tidak."

"Karena perlu diketahui klien kami ini hobi menembak, dia punya senjata itu dipakai di tempatnya.

"Ibarat orang bertinju, dia enggak bertinju di jalanan tapi di ring gitu," imbuh Boris.

Baca juga: 3 Orang Dicurigai Bareskrim Polri Ikut Sembunyikan Dito Mahendra Selama Berbulan-bulan

Sebagai informasi, temuan sejumlah pucuk senjata yang didakwakan kepada Dito Mahendra bermula dari kesaksian sang pengusaha dalam perkara yang ditangani KPK atas terdakwa Sekretaris Mahhamah Agung (MA), Nurhadi.

Nama Dito Mahendra sendiri dalam perkara itu berkaitan dengan menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono.

Dari situlah, KPK kemudian bergerak melakukan penggeledahan.

Kemudian ditemukan senjata-senjata yang ternyata ilegal hingga akhirnya perkaranya bergulir di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Dari informasi yang di dapatkan oleh KPK ada beberapa jumlah aset milik saudara Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi yang disembunyikan di rumah Terdakwa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar jaksa.

Profil Dito Mahendra

Siapa Dito Mahendra? Simak profil dan biodata pacar artis Nindy Ayunda dan siteru Nikita Mirzani yang ditangkap polisi.

Berikut profil atau biodata Dito Mahendra selengkapnya. 

Setelah sekian lama melarikan diri, Dito Mahendra akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kepilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Kejaksaan.

"Berkas perkara dinyatakan P-21. Hari ini, Kamis, akan dilakukan tahap 2 ke Kejaksaan," ungkap Direktur Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/23).

Baca juga: Bareskrim Polri Curigai 3 Orang yang Diduga Bantu Pelarian Dito Mahendra, Selidiki Aliran Dana

Dalam proses penyidikan ini, total tujuh senpi ilegal, empat air soft gun, satu senapan angin, dan 2.157 amunisi. Selain itu, dilakukan pemeriksaan saksi 19 dan ahli tiga.

Direktur menjelaskan, Dito Mahendra memang memilki kartu keanggotaan perbakin. Namun, dia tidak memiliki kelengkapan administrasi, meskipun tahu bahwa itu melanggar hukum.

"Jika dirupiahkan, kira-kira Rp2-Rp3 miliar," jelasnya.

Keluarganya Dito Mahendra

Diketahui, Dito Mahendra merupakan anak dari pasangan Prasetyo Sampurno dan Lisca Zafarayana.

Sempat beredar isu Dito Mahendra adalah keluarga Cendana (sebutan yang biasa dipakai untuk Trah Soeharto, Presiden ke-2 RI).

Faktanya, Dito Mahendra bukan dari keluarga Cendana.

Namun, keluarga Dito Mahendra memang punya kedekatan atau hubungan dengan keluarga Cendana.

Dilansir dari kompas.com, pada tahun 1990-an, ibunda Dito Mahendra bekerja sebagai pembawa acara hingga produser di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut, putri sulung Pak Harto.

Ternyata kakek Dito Mahendra adalah Brigjen Sampurno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Republik Indonesia pada masa Presiden Soeharto berkuasa.

Itu sebabnya, Dito Mahendra kecil kerap beberapa kali foto bersama keluarga Cendana.

Arsitek A. Djoko Budiono memiliki cerita khusus mengenai kakek Dito Mahendra saat menjadi tangan kanan Presiden Soeharto.

Cerita tentang kakek Dito Mahendra ini dibagikan melalui akun Facebook miliknya.

Kasus Dito Mahendra

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan menjadi tersangka dan berstatus buron, serta masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dito Mahendra telah menjadi buron sejak 4 Mei 2023, selang beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dito Mahendra ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 dan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dalam kasus kepemilikan senpi ilegal dan dugaan obstruction of justice itu, penyidik juga sudah dua kali memeriksa kekasih Dito Mahendra, yakni penyanyi Nindy Ayunda.

Temuan senpi ilegal milik Dito Mahendra berawal dari penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan 15 pucuk senjata api.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dito Mahendra Didakwa atas Kepemilikan Senjata Ilegal, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Punya Izin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved