Berita Balikpapan Terkini

Inilah Sederet Derita Warga Akibat Proyek DAS Ampal dan Pesan Menohok untuk Pemkot Balikpapan

Bukan hanya manfaatnya yang belum bisa dirasakan, proses pembangunan DAS Ampal ternyata merugikan warga, bahkan ada yang usahanya sampai gulung tikar

|
Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, mengeluhkan proyek DAS Ampal di Balikpapan yang belum selesai dikerjakan hingga kini. DPRD Kaltim menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal, Senin (15/1/2024). 

"Ini saja tidak kelar-kelar. Kok diperpanjang. Mau sampe kapan jalanan macet, becek, dan bedebu di sini," keluh Velin.

Progres pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan, Selasa (2/1/2024).
PROYEK DAS AMPAL - Progres pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan, Selasa (2/1/2024). (TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi)

Kalau diperpanjang untuk memperbaiki lebih cepat sebenarnya tidak masalah.

Mungkin mengganti ke kontraktor baru pun agak sulit karena beda tangan, beda cara pengerjaannya.

"Tapi ya, jangan molor terus lah," pungkas Maulina.

Kompensasi untuk Warga Terdampak Dipertanyakan

Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan menjadi sorotan anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane.

Mimi mempertanyakan apa kompensasi yang diterima warga yang terdampak proyek DAS Ampal tersebut.

Selain tak kunjung tuntas, Mimi menyebut bahwa proyek DAS Ampal itu telah membuat warga menderita, bahkan ada yang usahanya sampai bangkrut.

Mimi mengatakan, APBD Kota Balikpapan yang sudah digelontorkan dan skema proyek multiyears yang menelan anggaran Rp135 miliar itu belum juga selesai dikerjakan sampai saat ini.

Baca juga: Posisi Kejaksaan di Proyek DAS Ampal

Ia mengaku prihatin dengan lambannya progres proyek tersebut.

Proyek tersebut merupakan kewenangan penuh dari Pemkot Balikpapan, sehingga harus bertanggung jawab atas penyelesaiannya.

"Proyek ini sudah sangat merugikan masyarakat sekitar, khususnya yang berada di lokasi proyek. Banyak usaha kecil seperti warung makan yang terpaksa gulung tikar karena proyek ini. Padahal, seharusnya kontraktor sudah menentukan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu saat menandatangani kontrak kerja," kritik Mimi, Senin (15/1/2024).

Mimi turut mempertanyakan adanya ganti rugi dari kontraktor kepada warga yang terkena dampak proyek tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, mengeluhkan proyek DAS Ampal di Balikpapan yang belum selesai dikerjakan hingga kini. DPRD Kaltim menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal, Senin (15/1/2024). 
PROYEK DAS AMPAL - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, mengeluhkan proyek DAS Ampal di Balikpapan yang belum selesai dikerjakan hingga kini. DPRD Kaltim menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal, Senin (15/1/2024).  (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)

Ia berharap Pemkot Balikpapan memerhatikan nasib masyarakat yang menjadi korban proyek pemerintah.

"Proyek pemerintah seharusnya untuk membangun kota dan kesejahteraan masyarakat, bukan malah sebaliknya. Masyarakat tentu mendukung program pembangunan pemerintah kota balikpapan, tetapi tentu ada batas waktu yang wajar dan tidak berkepanjangan," jelasnya.

Politikus PPP Kaltim ini menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved