Pileg 2024

Beredar di Facebook Diduga Caleg Bagi-bagi Uang ke RT di Samarinda, Rudy Mas'ud Beri Tanggapan

Dan diduga para RT yang diundang tersebut, diminta untuk kemudian menggiring suara kepada Caleg tersebut, dan setiap RT akan menerima uang.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Facebook Mega Umi
Beredar di sosial media yang menyampaikan tentang dugaan seorang Caleg DPR RI undang 111 Rukun Tetangga (RT) datang ke kediamannya, di Samarinda, Kalimantan Timur. 

"Di satu (Pulau Atas) ada Panwascam ada pengawas kelurahan/desa, tentu terkait informasi tersebut harus dilakukan pendalaman untuk memastikan," ujarnya, Rabu (17/1/2024)

Lebih lanjut, Abdul Muin mengira bahwa para Panwascam pihaknya, telah mendengar terkait informasi (Desas-desus) terkait perihal ini. Maka, ini menjadi informasi yang perlu pihaknya dalami dan pastikan.

"Kenapa perlu didalami, untuk memastikan bahwa yang terjadi di sana harus dipastikan  terlebih dahulu. Apapun itu juga perlu dilakukan penelusuran," tuturnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Balikpapan Negara Rugi Rp2 Miliar, Ada Komisioner Masuk Penyelidikan

Dan karena adanya sebuah mekanisme yang harus ditempuh dalam dugaan terjadinya terkait pelanggaran pemilu.

Maka, ketika nantinya berdasarkan pendalaman dilakukan yang dilakukan nantinya memang mengarah kepada hal-hal yang tidak sesuai regulasi yang ada.

Tentu, lanjutnya untuk lebih lengkap dalam mendalami informasi itu, siapa pelakunya dan yang ketahui persis, langkah berikutnya tidak menutup kemungkinan untuk dimintai keterangan.

"Sekali lagi ini demi untuk memperjelas atas dugaan peristiwa yang terjadi di sana," paparnya saat ditanya akankah ada langkah pemanggilan ke pihak terkait.

Baca juga: Rakornis Golkar Se-Kalimantan Dihadiri Ribuan Kader, Rudy Masud: Beringin Menang, Airlangga Presiden

Abdul Muin menegaskan, bahwa harus ada penelusuran untuk memastikan, ketika memang ada dugaan kuat terarahkan untuk memilih satu, maka ini tentunya bisa diduga masuk dalam kategori pelanggaran.

"Intinya asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi, bahwa kemudian dalam hal proses pembuktian, maka info-info untuk perkuat dugaan itu menjadi sangat vital untuk kita lakukan," pungakasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved