CPNS 2024
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mulai Maret, Ini Jadwal Lengkap dan Persyaratan Pendaftaran
Rekrutmen CPNS 2024 dibuka mulai bulan Maret 2024, ini Jadwal lengkap dan persyaratan pendaftaran.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Rekrutmen CPNS 2024 dibuka mulai bulan Maret 2024, ini Jadwal lengkap dan persyaratan pendaftaran.
Berita terbaru tentang rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Seleksi CPNS atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2024 akan dilakukan dalam sebanyak 3 periode, tahap pertama dibuka pada minggu ketiga Maret 2024.
Pemerintah akan membuka pendaftaran 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK di tahun 2024 ini.
Pendaftaran akan mulai dibuka pada minggu ketiga Maret 2024.
Seleksi CPNS 2024 ini bakal dilakukan sebanyak 3 tahap atau periode.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id, Jadwal Pengumuman Pembukaan Pendaftaran di SSCASN 2024
Baca juga: Inilah Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Masih Diberi Kesempatan
Baca juga: Syarat Tes CPNS dan PPPK 2024 serta Jadwal Pendaftarannya, Pemerintah Buka 2,3 Juta Kuota
Untuk melaksanakan seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2024, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto memastikan pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi CASN sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024) di Gedung DPR Jakarta, bersama perwakilan Kementerian PANRB.
Dilansir dari bkn.go.id, Plt. Kepala BKN menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Pada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Sedangkan pada Periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Selain itu, Plt. Kepala BKN menambahkan pada pelaksanaan seleksi CASN 2023, ada beberapa hal yang menjadi catatan tim Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sebagai bahan evaluasi.
Baca juga: Tahapan, Jadwal, dan Formasi CPNS 2024, Tes Seleksi Tetap Gunakan CAT secara Nasional
Pertama, pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.
Kedua, pada fase pelaksanaan seleksi masih ditemukan praktik perjokian.
Ketiga, pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥50 persen, nilai SKTT ≤50 persen (norma umum) dan nilai CAT 70 persen + nilai SKTT 30 persen (guru).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.