Berita Balikpapan Terkini

Alasan DLH Balikpapan Ganti Bak Sampah Permanen ke Kontainer

Untuk mendukung perubahan ini, program DLH tahun ini telah menambah jumlah kontainer dan mengganti bak sampah

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Bak sampah di pinggir jalan raya di kawasan Gunung Guntur Balikpapan Tengah segera diganti menjadi bak sampah kontainer. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penggunaan bak sampah permanen yang tersebar di seluruh titik wilayah Kota Balikpapan secara bertahap akan diganti menjadi bak sampah kontainer.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (20/1/2024).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah bersiap mengganti cara pengelolaan sampah dengan mengadopsi sistem kontainer.

"Saatnya meninggalkan bak sampah konvensional. Kami sedang menyiapkan landasan, memasang kontainer, dan masyarakat bisa langsung membuang sampah ke dalamnya," ujar Sudirman.

Baca juga: ARI Berpartisipasi Sedekah Sampah Inisiasi DLH Kaltim Kampanyekan Pengurangan Sampah

Sudirman menyebutkan alasan penggunaan bak sampah yang mengadopsi sistem kontainer ini sebagai efisiensi dalam penggunaan tenaga kerja dan waktu bila dibandingkan dengan tempat sampah manual seperti sekarang ini yang membutuhkan minimal 5 sampai 6 pekerja saat proses pengangkutan sampah.

Sedangkan dengan menggunakan sistem kontainer kata dia hanya membutuhkan antara 2-3 orang pekerja saja termasuk sopir dan asisten.

Selain itu kata dia, proses pengangkutan sampah manual yang memakan waktu hingga satu jam per bak sampah juga menjadi masalah, terutama saat jam kerja malam dari pukul 22:00 Wita hingga subuh.

"Jika kita beralih ke kontainer, efisiensi tenaga kerja dan waktu pengerjaan akan meningkat drastis," jelasnya.

Baca juga: Peduli Bank Sampah, Khotai Makmur Kutai Kartanegara Raih Penghargaan Nasional di Ajang ISDA 2023

Untuk mendukung perubahan ini, program DLH tahun ini telah menambah jumlah kontainer dan mengganti bak sampah dengan kontainer sebanyak hampir 40 unit, ditempatkan di lokasi yang mendekati kawasan pemukiman.

"Kami bekerja sama dengan lurah dan camat untuk mendata bak sampah di pinggir jalan, dengan dukungan penuh dari camat.

Berdasarkan rekomendasi camat, menentukan lokasi yang harus dibongkar dan diganti.

"Lurah yang menetapkan titiknya. Kami berusaha mendekatkan inisiatif ini kepada masyarakat," jelasnya.

Baca juga: DLH Samarinda Siapkan Zona 2 untuk Sampah di Wilayah TPA Sambutan

Dalam hal pemukiman, DLH membedakan antara pemukiman perumahan dan perkampungan.

"Kontainer untuk perkampungan kami dekatkan dengan masyarakat, sedangkan untuk perumahan, kami harapkan mereka dapat mengelola sampah sendiri sesuai dengan undang-undang," tambahnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved