Berita Kukar Terkini
Berhubungan Layaknya Suami-Istri dengan Pacar di Bawah Umur, Pemuda Muara Jawa Kukar Dijemput Polisi
AZM tertangkap basah sedang berhubungan layaknya suami istri dengan pacarnya yang masih di bawah umur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
AZM (21) pemuda asal Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian. Penyebabnya, dia tertangkap basah sedang berhubungan layaknya suami-istri dengan pacarnya yang masih di bawah umur.
Ia dikenakan pasal 76d UURI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo 81 ayat (1), ayat (2) serta ayat (3) UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 65 KUHP. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Halaman 2 dari 2
Tags
berhubungan layaknya suami-istri
pacar di bawah umur
Muara Jawa
Kutai Kartanegara
Iptu Dedik Indria Prasetyo
TribunKaltim.co
Berita Terkait: #Berita Kukar Terkini
Kutai Kartanegara Tuan Rumah Agro Expo KTNA Nasional 2025, Fokus Teknologi Pertanian Modern |
![]() |
---|
Pengukuhan Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutai Timur, Momen Pelestarian Nilai Sejarah |
![]() |
---|
H. Kasmo Pital Resmi Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutim |
![]() |
---|
Polres Kukar Bongkar 2 Kasus Kejahatan, Penipuan Bermodus Lowongan Kerja dan Pencurian 14 Ponsel |
![]() |
---|
Persiapan Festival Erau 2025 di Kukar Capai 90 Persen, Warga Diajak Meramaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.