Berita Kukar Terkini

Berhubungan Layaknya Suami-Istri dengan Pacar di Bawah Umur, Pemuda Muara Jawa Kukar Dijemput Polisi

AZM tertangkap basah sedang berhubungan layaknya suami istri dengan pacarnya yang masih di bawah umur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
AZM (21) pemuda asal Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian. Penyebabnya, dia tertangkap basah sedang berhubungan layaknya suami-istri dengan pacarnya yang masih di bawah umur. 

Ia dikenakan pasal 76d UURI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo 81 ayat (1), ayat (2) serta ayat (3) UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 65 KUHP. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved