Berita Mahulu Terkini
Pemkab Mahulu Fokuskan Pengembangan RTH untuk Tata Wilayah
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memfokuskan pengembangan RTH untuk tata wilayah.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) kini fokus pada rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Salah satunya adalah pengembangan ruang terbuka hijau (RTH).
Berdasarkan amanat UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebuah kabupaten/kota wajib memiliki paling tidak 30 persen RTH dari total luas wilayahnya.
Baca juga: Polres Mahulu Beri Arahan dan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Ganggu Kenyamanan Warga
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Mahulu, Dr Stephanus Madang mengatakan, sebagian dari apa yang dirancang mulai direalisasikan.
"Contoh terkait dengan daerah kumuh salah satunya kita adakan pertemuan untuk air bersih, persampahan," katanya pada TribunKatim.co, Sabtu (20/1/2024).
Penataan RTH, lanjutnya, telah dirancang oleh Pemkab Mahulu pada tahun 2023 dan 2024.
Utamanya untuk kebutuhan sarana air bersih dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya.
"Selebihnya yang masih belum bisa kita intervensi, kita lakukan secara bertahap akan diselesaikan," sebutnya.
Baca juga: Wakili Mahulu, Triana Megawati Tampil Memukau Bawakan Tari Gong pada Ajang Putri Indonesia Kaltim
Namun, lanjutnya, program terkait sampah, air bersih dan permukiman di pinggir sungai yang menjadi prioritas pihaknya saat ini.
Soal permukiman layak, terdapat tujuh indikator yang harus dipenuhi.
"Bahkan, ada indikator ketujuh terkait dengan penanganan bencana kebakaran di 2024 kita sudah alokasikan juga untuk mengantisipasi," jelasnya.
Mengenai indikator ketujuh dalam rangka pemenuhan sarana untuk penanganan kebakaran saat ini, Pemkab Mahulu telah melakukan penanganan.
Pendekatan yang dilakukan Pemkab Mahulu saat ini lebih kepada sarana pemadam di sungai.
Baca juga: Sebut Kontur Tanah Rawa, Dinas PUPR Mahulu Akui Ruas Jalan di Kabupaten Termuda Ini Cepat Rusak
Untuk penanganan pemadaman kebakaran di darat saat ini belum bisa dilakukan karena terkendala akses jalan yang sempit.
"Kalau di darat kan truk itu ngak bisa masuk di kampung," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.