Berita Samarinda Terkini

Normalisasi 3 Sungai Besar, Dinas PUPR Kaltim Ambil Langkah Terukur guna Tangani Banjir di Samarinda

Lakukan langkah terukur guna menangani banjir di Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim normalisasi tiga sungai desar.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Normalisasi Sungai Karang Mumus di Samarinda pada tahun 2023 lalu. 

Selama empat tahun Pemprov Kaltim terus memberikan alokasi APBD untuk penanganan banjir ini. Tahun anggaran 2019 sebesar Rp11,9 miliar. Tahun 2020 kembali dialokasikan Rp15 miliar.

Tahun 2021 karena pandemi Covid-19 turun menjadi Rp10,2 miliar, kemudian tahun 2022 naik menjadi Rp20,2 miliar. Tahun 2023 Rp9,8 miliar untuk normalisasi SKM.

Bukan hanya normalisasi SKM, untuk pengendalian banjir Samarinda, Pemprov Kaltim juga menyiapkan miliaran rupiah lainnya untuk melakukan normalisasi Sungai Karang Asam Besar, pembangunan saluran drainase di Jalan DI Panjaitan, normalisasi dan perkuatan tebing Sungai Talang Sari, pengendalian banjir Sistem Karang Asam Besar, pengendalian banjir Sistem Karang Asam Kecil dan pembangunan drainase Jalan Pemuda III Sub Sistem Semani (Sentosa – Remaja – Ahmad Yani).

Pemprov Kaltim juga mengalokasikan dana pengendalian banjir untuk kabupaten dan kota lainnya untuk pengendalian banjir. Antara lain untuk Bontang, Kutai Timur, Balikpapan, Berau dan Paser. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Tags
DPUPR
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved