Pilpres 2024

Kemenhan Dilaporkan ke Bawaslu karena Hastag PrabowoGibran2024 di X, Anak Buah Prabowo Klarifikasi

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dilaporkan ke Bawaslu karena menggunakan hastag #PrabowoGibran2024 di media sosial X, anak buah Prabowo  klarifikasi

Capture X
KEMENHAN DILAPORKAN - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dilaporkan ke Bawaslu karena menggunakan hastag #PrabowoGibran2024 di media sosial X, anak buah Prabowo  Subianto beri klarifikasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dilaporkan ke Bawaslu karena menggunakan hastag #PrabowoGibran2024 di media sosial X, anak buah Prabowo  Subianto beri klarifikasi.

Koalisi Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil melaporkan Kementerian Pertahanan atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Laporan ini berkaitan dengan unggahan di akun resmi media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter) Kemenhan yang menyertakan tagar PrabowoGibran2024 pada Minggu (21/1) lalu.

Kementerian Pertahanan RI pun buka suara terkait pelaporan ke Bawaslu RI karena dianggap telah melanggar aturan pemilu terkait akun X Kemenhan RI yang mencuit tagar salah satu paslon.

Baca juga: Deretan Alasan Anies Baswedan Beri Nilai Rendah untuk Kinerja Prabowo Subianto di Kemenhan

Baca juga: Hasil Debat Capres Semalam dan Info Jadwal Debat Capres 2024 ke 4, Skor untuk Kemenhan Disorot

Baca juga: Sri Mulyani Beber Anggaran Kemenhan Naik Drastis Rp 61 Triliun, Ini Alasan Prabowo Subianto

Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan Kemenhan mengapresiasi pelaporan tersebut dan menegaskan pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap personel.

“Kami mengapresiasi laporan tersebut. Hal itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Edwin kepada Tribunnews.com pada Selasa (23/1/2024).

“Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin dalam memencet tagar pilihan yang muncul di X (suggested tags) dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin,” sambung dia.

Ia mengatakan keliru jika ada pihak yang menyatakan bahwa tagar tersebut telah ditayangkan berjam-jam pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sejak ditayangkan pertama kali.

“Kami telah melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada seluruh administrator platform medsos Kemenhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi,” kata dia.

Edwin mengungkapkan personel Kemenhan yang saat itu bertugas sebagai administrator, telah diberikan sanksi administratif berupa teguran keras.

Baca juga: Jelang Pilpres 2024 Anggaran Kemenhan Naik Rp 61 Triliun, Dinilai Tidak Wajar, Ini Kata Prabowo

“Karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” kata Edwin.

“Sesuai penekanan dari Sekjen Kemenhan RI bahwa selama gelaran rangkaian Pemilu 2024, seluruh pegawai Kemenhan RI menjunjung tinggi netralitas,” lanjut dia.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI buka suara terkait pelaporan ke Bawaslu RI karena dianggap telah melanggar aturan pemilu terkait akun X Kemhan RI yang mencuit tagar salah satu paslon.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI buka suara terkait pelaporan ke Bawaslu RI karena dianggap telah melanggar aturan pemilu terkait akun X Kemhan RI yang mencuit tagar salah satu paslon. (Ist)

Dilaporkan ke Bawaslu

Koalisi Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Baca juga: Ratusan Perangkat Desa di Kukar Dapat Sosialisasi Bela Negara dari Kemenhan RI

Laporan ini bertalian dengan unggahan di akun resmi media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter) Kemenhan yang menyertakan tagar PrabowoGibran2024 pada Minggu (21/1) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved