Jumat, 8 Mei 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Cegah Warga Kabupaten Berau Mengaku Miskin, Rumah Penerima Bansos Bakal Diberi Label

Pemkab Berau melalui Dinas Sosial Berau akan beri label pada rumah penerima program manfaat bantuan sosial (bansos) atau yang masuk kategori miskin

Tayang:
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
Istimewa
LABEL - Ilustrasi. Pemkab Berau berencana akan memberi label pada rumah penerima manfaat bantuan sosial. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemkab Berau melalui Dinas Sosial Berau akan beri label pada rumah penerima program manfaat bantuan sosial (bansos) atau yang masuk kategori miskin.

Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi mengatakan usulan itu memang sudah ada dari beberapa waktu lalu. Namun, masih terus menggodok gebrakan tersebut.

Labelisasi itu seperti pemasangan tulisan “kami keluarga miskin penerima program” ditempatkan di tembok atau dinding bagian depan rumah.

Baca juga: Dinas Sosial Berau Salurkan Bantuan Kepada 700 Lansia dan 200 Anak Yatim Piatu

“Memang ada usulan itu, apakah kita akan berani atau tidak,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (25/1/2024). Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mewujudkan transparansi penerima bantuan dari Dinas Sosial.

Baik itu berupa bantuan program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, atau BLT lain. Yang disalurkan oleh pemerintah daerah, provinsi maupun pusat tidak tumpang tindih.

Juga bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi pemberian bantuan di Kabupaten Berau agar tepat sasaran.

Iswahyudi melanjutkan, itu juga diharapkan yang bersangkutan akan memiliki rasa malu jika dilabelin miskin, padahal yang sebenarnya sudah tidak lagi.

“Pelabelan ini sebetulnya salah satu trik untuk menghilangkan masyarakat yang mengaku-ngaku miskin hanya untuk mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Baca juga: Dinas Sosial Berau Tuntaskan Kemiskinan Melalui Bantuan Sosial

Baca juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional, Dinsos Berau Beri Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

“Mental ini memang harus dihilangkan, antara lain dengan pelabelan,” bebernya.

Menurutnya, pelabelan ini sebagai bentuk identifikasi kepada warga yang pra sejahtera, yang tentunya penentuan ini setelah proses verifikasi oleh petugas.

“Contohnya untuk penerima manfaat program PKH itu ada berkisar 5.000 KK, ini harus terus dimonitoring,” tuturnya. (Renata Andini Pangesti)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved