Berita Penajam Terkini
Sempat Diwarnai Ketegangan, Bupati Lantik Ratusan Pejabat Eselon III dan VI di Lingkup Pemkab PPU
Bupati melantik ratusan pejabat eselon III dan VI di lingkup Pemkab PPU, pelantikan sempat diwarnai ketegangan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) melantik ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU, Jumat (26/1/2024).
Sebanyak 109 ASN eselon III dan VI atau jabatan administrasi dan pengawas di PPU kembali dirotasi.
Hal itu ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di Kantor Bupati PPU.
Dalam rotasi kali ini, hampir seluruh lurah dan camat dipindahkan dari kelurahan dan kecamatan sebelumnya.
Ada pula ASN yang pindah ke SKPD lain.
Baca juga: Pemkab PPU Akan Tingkatkan Kualitas Jalan di 8 Perumahan Subsidi, Paling Banyak untuk Rawa Indah
Sebelum prosesi pelantikan berlangsung, sempat terjadi ketegangan didepan ruangan pelantikan.
Beberapa ASN keberatan dipindahkan ke tempat baru meskipun tetap dengan jabatan setara.
Meski terjadi keributan sejenak, aparat keamanan pun sempat diterjunkan mulai dari Satpol PP, kepolisian, hingga TNI.
Namun, setelah diberikan pengertian oleh Dandim 0913 dan Kapolres PPU, beberapa orang yang menolak akhirnya mereda dan turun dari lokasi pelantikan.

Turut hadir dalam pelantikan itu Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik.
Akmal Malik mengungkapkan bahwa baru kali ini ia menghadiri pelantikan dengan suasana yang tidak biasa karena diwarnai ketegangan.
Ia pun sempat menyinggung bahwa rotasi adalah hal biasa di tubuh pemerintahan, sehingga ASN harus patuh pada peraturan perundang-undangan.
ASN di PPU, kata dia, tidak boleh bekerja biasa-biasa saja karena telah ada Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mana kemajuannya akan pesat.
PPU harus mengejar ketertinggalan dan bersaing dengan pendatang di IKN nantinya.
Selain itu, tambahnya, PPU juga masih mengalami banyak persoalan terutama sosial dan pertanahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.