Berita Penajam Terkini

Tahun Ini, Anggaran PJU Permukiman di Penajam Paser Utara Capai Rp 4 M

Tahun Ini, anggaran penerangan jalan umum permukiman di Penajam Paser Utara mencapai Rp 4 miliar.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Kabid Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan Disperkim PPU, Khairil Achmad mengungkapkan, anggaran penerangan jalan umum permukiman di Penajam Paser Utara pada tahun ini mencapai Rp 4 miliar.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Permukiman warga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan kembali dipasangi penerangan jalan umum (PJU) pada tahun 2024 ini.

Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) PPU rencananya akan memasang ratusan PJU di Kecamatan Babulu.

Seperti diketahui bahwa pemenuhan PJU di kawasan permukiman, terutama yang padat penduduk, merupakan tugas Disperkim.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan Disperkim PPU, Khairil Achmad mengatakan, anggaran yang digelontorkan untuk PJU tahun ini adalah sebesar Rp 4 miliar.

Baca juga: Kebutuhan KPPS di PPU Terpenuhi, KPU Segera Lakukan Pelantikan

Angka tersebut naik dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 2 miliar.

"PJU tahun ini ada masuk di anggaran kami, tahun lalu kami juga ada memasang di Perumahan Korpri," ungkapnya, Rabu (24/1/2024).

Dijelaskan Khairil, anggaran Rp 4 miliar itu akan diigunakan untuk pemasangan PJU di 112 titik.

Untuk lokasinya masih dalam tahapan survei, termasuk jenis penerangan yang dibutuhkan.

Baca juga: 109 Kasus DBD di PPU Sepanjang Januari 2024

Sementera untuk kriteria titik atau lokasi yang bisa dipasangi PJU meliptui lokasi padat penduduk, persimpangan, maupun jalan-jalan setapak di area permukiman warga.

"Kami prioritaskan untuk titik yang agak padat penduduk di Babulu, itu kita adakan tahun ini," jelasnya.

Pada 2023 lalu, Disperkim memasang PJU di Perumahan Korpri sebanyak 56 titik.

Untuk pemasangan di kawasan lain, kata Khairil, dilakukan secara bertahap.

Pemasangan akan memprioritaskan daerah-daerah yang membutuhkan.

"Intinya kriterianya, dia ada permukiman agak padat dan belum ada penerangan," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved