Tribun Kaltim Hari Ini

240 Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah di Samarinda, Disdikbud Bentuk Satgas TPPK

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mencatat sebanyak 240 kasus terjadi di Ibu Kota Provinsi Kaltim.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim hari ini, Sabtu 27 Januari 2024 - Bullying dan Kekerasan Seksual di Samarinda 240 Kasus, Disdikbud Bentuk Satgas TPPK 

"Rata-rata usia 13 sampai 17 tahun. Mereka anak satu sekolah dan melakukan hubungan terlarang itu," bebernya.

Ia menjelaskan perempuan selalu menjadi korban. Sementara laki-laki akan menjadi tersangka sekaligus korban yang akhirnya dikenakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

"Remaja laki-laki akan jadi tersangka apabila orangtua si perempuan keberatan dan melapor. Namun  penanganannya beda dengan pelaku dewasa," ujar Rina Zainun.

Kemudian 50 persen kekerasan lainnya yakni bullying. Menurutnya, peranan orangtua dan guru harus berjalan seiringan.

Dalam artian orangtua mempunya tugas membentuk karakter moral dan akhlak dasar bagi anak.

"Dan sekolah melanjutkan dengan memberikan ilmu pelajaran dan budi pekerti di lingkungan sekolah. Mau mendengarkan keluhan siswa dan tidak menghakimi," jelasnya.

Ia mengatakan, dalam setiap kesempatan sosialiasi ke sekolah, TRC PPA Kaltim selalu meminta agar orangtua pelajar dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Dengan tujuan agar komunikasi orangtua dan guru berjalan satu arah.

"Jadi tidak ada orangtua menyalahkan guru ataupun sebaliknya," jelasnya.

Namun Rina Zainun juga menegaskan, dasar yang membentuk karakter anak adalah orangtua.

Apabila karakter anak sudah terbentuk baik dari dalam keluarga, tentu tidak akan mudah terpengaruh dalam pergaulan yang tidak benar.

"Tapi jika dari dalam keluarga tidak mendapatkan kasih sayang, perhatian dan lain sebagainya, maka anak akan mencari kenyamanan di luar atau lingkungan yang menerima dia," pungkasnya.

Korban Jangan Takut Melapor

Kondisi kekerasan pelajar di lingkungan sekolah mendapat atensi serius Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti.

Ia menyebut, angka kekerasan tersebut memang meningkat jika dibandingkan pada tahun 2022.

Namun menurutnya, kenaikan angka secara signifikan terhadap kasus ini lantaran adanya laporan yang diterima.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved