Pilpres 2024
HP Disita Polisi, Aiman Witjaksono Khawatir Narasumber Pemberi Info Aparat Tidak Netral Terbongkar
HP disita polisi, Aiman Witjaksono khawatir narasumber pemberi info aparat tidak netral terbongkar.
TRIBUNKALTIM.CO - HP disita polisi, Aiman Witjaksono khawatir narasumber pemberi info aparat tidak netral terbongkar.
Berikut ini update kasus Aiman Witjaksono terkait adanya dugaan aparat tidak netral di Pilpres 2024 ini.
Terbaru Aiman menjelaskan hasil pemeriksaannya termasuk kekhawatirannya karena HP-nya disita polisi.
Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono kembali diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Deretan Pasal yang Bisa Jerat Aiman Witjaksono, Kasus Naik Status, Ancaman Hukumannya Berat
Baca juga: Kini Terancam Jadi Tersangka, Aiman Witjaksono Singgung Berita di Media Lebih Gamblang dari Dirinya
Baca juga: Kasus Hukum Jubir Ganjar-Mahfud MD Naik Penyidikan Polisi, Aiman Witjaksono: Aneh Bin Janggal
Aiman selesai diperiksa terkait dugaan hoaks atas tudingan aparat tak netral di Pemilu 2024, Jumat (26/1/2024) malam.
Aiman sendiri diperiksa selama 12 jam lamanya di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dicecar 59 pertanyaan soal kasus tersebut.
Dalam pemeriksaannya, Aiman berkomitmen untuk tidak akan membongkar sumber informasi sehingga ada pernyataan aparat tidak netral meski ponselnya disita penyidik.
"Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," kata Aiman kepada wartawan, Jumat malam.
"Saya akan tunjukkan salah satu contohnya, ini saya tutup sebutkan jelas di sini 'kami nggak mau institusi rusak oleh orang-orang yang menjual kewenangan'. pesan-pesan ini yang kami sudah sampaikan kepada para penyidik, dan pesan-pesan ini ada puluhan lembar yang sudah saya sampaikan ke tim hukum sebagai barang bukti," sambungnya.

Aiman kecewa atas penyitaan handphone-nya tersebut karena dikhawatirkan malah kerahasiaan narasumber tersebut terbongkar.
"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Direktur penegakan hukum dan advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan apa yang dialami oleh Aiman merupakan bentuk ancaman kebebasan pers.
Meski sudah ada penetapan pengadilan untuk penyitaan hp, namun menurut tindakan penyidik tersebut bukan hal yang sifatnya darurat.
"Kita juga menolak menyita hp ini dengan alasan urgensinya apa? Karena kan sewaktu-waktu saudara Aiman bisa dihubungi, tidak menghilangkan, mengurangi apa yang ada di dalam hpnya," tuturnya.
Baca juga: Kasus Aiman Naik Penyidikan, Polisi Temukan Dugaan Pidana di Isu Polri Tak Netral di Pilpres 2024
Kasus Naik Sidik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.