Berita Kaltim Terkini
Pandangan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik soal Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik membicarakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik membicarakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 di VIP Room, Studio Tribun Kaltim, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (28/1/2024).
Menurutnya, terkait dengan netralitas ASN ini, menjadi sebuah dilema yang kerap muncul dalam diskursus publik.
ASN dalam konteks Undang-undang (UU) memang diberikan hak untuk memilih dan dipilih.
"Tetapi ada konsider, kalau untuk dipilih dia (ASN) harus mundur," sebut Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik diawal diskusi.
Baca juga: Akmal Malik Ajak Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Bangun Bandara Mahakam Ulu
Pj Gubernur Akmal Malik juga menyinggung bahwa ASN sebagai petugas negara diberikan atribusi, kewenangan, infrastruktur untuk menggunakan semua perangkat daerah, juga fasilitas-fasilitas.
Untuk itu, ASN yang memiliki representasi negara, tentunya negara tidak boleh memihak kemana-mana.
Karena kalau memihak akan menimbulkan kecemburuan di antara kontestan-kontestan padahal konteksnya jurdil (jujur dan adil).
"Makanya saya sering tekankan pada ASN harus netral," tukasnya.
Anda Petugas Negara
Netralitas, disinggung oleh Akmal Malik. Katanya ini sebagai suatu yang semestinya dilakukan oleh pejabat negara atau juga pejabat publik.
Terlebih fasilitas yang diberikan oleh negara, tak patut digunakan untuk mendukung salah satu pihak di Pemilu 2024.
"Saya sering diskusi dengan teman-teman, minimal netral itu jangan gunakan kewenangan yang diberikan negara untuk berpihak ke pihak tertentu," ujar Akmal Malik.
"Lalu jangan gunakan fasilitas negara yang diamanahkan kepada anda untuk memenangkan atau berpihak ke pihak tertentu," tegas Akmal Malik.
Baca juga: Akmal Malik Sudah Bicara ke Presiden Jokowi, Terungkap Realisasi Pembangunan Bendungan Telake Paser
"Kemudian juga, jangan terkesan melakukan keberpihakan pada kelompok tertentu, itu adalah amanat negara, karena anda petugas negara," sambungnya.
Sebaliknya, ASN sebagai negara harus hadir, memang kendalanya ASN memiliki hak pilih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.