Berita Bontang Terkini
Komisi III DPRD Bontang Tinjau Kandang untuk Buaya Riska, Persoalkan Keamanan dan Sosialisasi
Komisi III DPRD Bontang meninjau kandang khusus yang disiapkan untuk Buaya Riska, di Jalan Bete-Bete, RT 01, Kelurahan Tanjung Laut Indah
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi III DPRD Bontang meninjau kandang khusus yang disiapkan untuk Buaya Riska, di Jalan Bete-Bete, RT 01, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (29/1/2024).
Kedatangan mereka, memastikan kandang berukuran 20×24 meter persegi yang terbuat dari material kayu ulin dipersiapakan khusus untuk buaya Riska itu bergaransi, tidak membahayakan pengunjung dan warga sekitar nantinya, setelah hewan predator itu benar-benar ditempatkan di lokasi itu.
Ketua Komisi III Amir Tosina mengakui pro kontra di masyarakat masih terjadi. Terutama mempersoalkan keamanan. Kekhawatiran itu perlu direspon dengan baik sebagai saran dan kritik bagi pemerintah.
Baca juga: Viral Potret Rumah Baru Buaya Riska di Bontang Sudah Jadi, Bisa Dijadikan Destinasi Wisata
Terlebih sejauh ini sosialisasi terkait relokasi kembali buaya Riska ke Bontang belum dilakukan.
"Kami mendapatkan aduan dari masyarakat dan hal itu sudah terekspos di media. Ada kekhawatiran buaya itu membahayakan masyarakat di lingkungan sekitar.
Ini yang perlu kami perjelas seperti apa bangunannya, dan keamananya," ungkap Amir kepada Tribunkaltim.co.
Merespon hal tersebut, Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Kota Bontang Eko Satrya menjelaskan, secara teknis kandang tersebut sudah selesai dibangun. Hanya saja ada beberapa tambahan dari sisi keamanan yang perlu ditambahkan.
Misalnya pemasangan plat besi di pintu masuk dan CCTV pemantau.
Baca juga: Warga Khawatir Atas Sistem Keamanan Kandang Buaya Riska di Tanjung Laut Indah Bontang
Terkait sosialisasi, menurutnya hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah. Pasalnya ia mengakui hanya fasilitator untuk mengembalikan Buaya Riska ke Bontang.
"Perlu dicatat, pengembalian Buaya Riska merupakan keinginan pemerintah. Saya hanya memfasilitasi, semestinya sosialisasi dilakukan pemerintah," bebernya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Laut Indah Ruri Widyastiwi yang juga hadir dalam kunjungan DPRD itu, mengatakan untuk sosialisasi pasti akan dilakukan.
Namun pihaknya perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak BKSDA Kaltim, terkait pertimbangan, regulasi dan skema penempatan Buaya Riska di RT 01.
Menurutnya, hal tersebut bersifat teknis dan kewenangan yang memang berada di BKSDA. Terlebih sampai saat belum ada juga kejelasan kapan buaya tersebut direlokasi.
"Saya sudah komunikasi dengan staf ahli pemerintah, kami akan mendatangi BKSDA Kaltim terlebih dahulu," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Final Pupuk Kaltim Cup 2025, Loktuan vs Tanjung Laut, Adu Gengsi dan Ketajaman Ujung Tombak |
![]() |
---|
Peduli Pendidikan, Pegadaian Bontang Dukung Pembangunan Ruang Belajar di Panti Darul Aitam |
![]() |
---|
Belanja Daerah Bontang 2026 Capai Rp2,8 Triliun, 85 Persen Bergantung Dana Pusat |
![]() |
---|
Wali Kota Neni Minta Pajak Penghasilan Pekerja Industri Besar Kembali ke Bontang, Bukan ke Pusat |
![]() |
---|
Tanjung Laut Lolos ke Final Pupuk Kaltim Cup 2025 Usai Tumbangkan Rival Sekota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.