Berita Bontang Terkini

Komisi III DPRD Bontang Tinjau Kandang untuk Buaya Riska, Persoalkan Keamanan dan Sosialisasi

Komisi III DPRD Bontang meninjau kandang khusus yang disiapkan untuk Buaya Riska, di Jalan Bete-Bete, RT 01, Kelurahan Tanjung Laut Indah

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Rombongan Komisi III DPRD Bontang meninjau lokasi kandang khusus yang dipersiapkan, untuk Buaya Riska, di RT 01, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi III DPRD Bontang meninjau kandang khusus yang disiapkan untuk Buaya Riska, di Jalan Bete-Bete, RT 01, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (29/1/2024).

Kedatangan mereka, memastikan kandang berukuran 20×24 meter persegi yang terbuat dari material kayu ulin dipersiapakan khusus untuk buaya Riska itu bergaransi, tidak membahayakan pengunjung dan warga sekitar nantinya, setelah hewan predator itu benar-benar ditempatkan di lokasi itu.

Ketua Komisi III Amir Tosina mengakui pro kontra di masyarakat masih terjadi. Terutama mempersoalkan keamanan. Kekhawatiran itu perlu direspon dengan baik sebagai saran dan kritik bagi pemerintah.

Baca juga: Viral Potret Rumah Baru Buaya Riska di Bontang Sudah Jadi, Bisa Dijadikan Destinasi Wisata

Terlebih sejauh ini sosialisasi terkait relokasi kembali buaya Riska ke Bontang belum dilakukan.

"Kami mendapatkan aduan dari masyarakat dan hal itu sudah terekspos di media. Ada kekhawatiran buaya itu membahayakan masyarakat di lingkungan sekitar.

Ini yang perlu kami perjelas seperti apa bangunannya, dan keamananya," ungkap Amir kepada Tribunkaltim.co.

Merespon hal tersebut, Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Kota Bontang Eko Satrya menjelaskan, secara teknis kandang tersebut sudah selesai dibangun. Hanya saja ada beberapa tambahan dari sisi keamanan yang perlu ditambahkan.

Misalnya pemasangan plat besi di pintu masuk dan CCTV pemantau.

Baca juga: Warga Khawatir Atas Sistem Keamanan Kandang Buaya Riska di Tanjung Laut Indah Bontang

Terkait sosialisasi, menurutnya hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah. Pasalnya ia mengakui hanya fasilitator untuk mengembalikan Buaya Riska ke Bontang.

"Perlu dicatat, pengembalian Buaya Riska merupakan keinginan pemerintah. Saya hanya memfasilitasi, semestinya sosialisasi dilakukan pemerintah," bebernya.

Sementara itu, Lurah Tanjung Laut Indah Ruri Widyastiwi yang juga hadir dalam kunjungan DPRD itu, mengatakan untuk sosialisasi pasti akan dilakukan.

Namun pihaknya perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak BKSDA Kaltim, terkait pertimbangan, regulasi dan skema penempatan Buaya Riska di RT 01.

Menurutnya, hal tersebut bersifat teknis dan kewenangan yang memang berada di BKSDA. Terlebih sampai saat belum ada juga kejelasan kapan buaya tersebut direlokasi.

"Saya sudah komunikasi dengan staf ahli pemerintah, kami akan mendatangi BKSDA Kaltim terlebih dahulu," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved