Berita Kukar Terkini
Konsesi MHU di Loa Janan Kukar Dilintasi Penambang Ilegal
Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Di mana, saat itu salah satu Tim Patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian.
Setelah di-overlay titik koordinat oleh MHU diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi Km 2.400-3.100 Jalan Hauling, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Chief Security MKI mengungkapkan, setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi tersebut. Penanggu jawab penambang pertama merupakan warga Loa Janan berinisial AB.
Baca juga: Dukung Upaya Penurunan Stunting, Tribun Kaltim Bersama Telkom dan MHU Serahkan Bantuan di Balikpapan
Baca juga: Lahan MHU di Loa Janan Kukar Digarap Orang Lain, 1 Excavator Diamankan
Dengan lahan IUPK MHU yang tergangu pada koordinat -0503098-9931463 dan -0503399-9931994. Terganggu dari Jalan Hauling KPB masuk lubang galian sedalam 100 Meter.
"Jadi ada dua kelompok yang menambang tanpa izin. Di lokasi penambangan pertama sudah ada batubara yang menumpuk 500 meter kubik," ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Chief Security MKI menuturkan, rencana hauling tumpukan batubara tersebut menunggu jalan baru dari lubang pertama ke koneksi Jalan KPB Km 3.100 pada Koordinat -0503100-9931464 dan -0503272-9931530.
Kegiatan penambangan pertama tersebut juga membuka lahan kebun karet warga. Lahan tersebut bersinggungan juga dengan IUPK MHU yang terganggu 150 Meter dari Jalan Hauling KPB ke kebun karet.
Adapun jalan hauling baru yang dipakai oleh kelompok AB berada pada Koordinat -0503557-9931706, -0503165-9931445, -0503109-9931457, dan -0503247-9931492.
Sementara, koordinat Lobang galian Kelompok AB pada lahan lain juga berada pada Koordinat -0503585-9931993, -0503537-9931948, -0503562-9931920, dan -0503548-9931993.
Dalam patroli tersebut, ditemukan sejumlah excavator, unit buldozer, dan dump truck roda 10 di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lubang galian batubara.
Baca juga: Kukar Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, MHU-MMSGI Turut Berkontribusi
Pihak keamanan pun melakukan penahanan agar alat berat tersebut tidak keluar dari wilayah konsesi. Pasalnya, kegiatan hauling ilegal mining tersebut melintas di wilayah konsesi MHU.
"Selain gunungan batubara, kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut juga merugikan petani sekitar. Pasalnya, lubang galian tambang juga merusak kebun karet warga," ujar Chief Security MKI.
Sementara, penambang kedua merupakan warga yang beralamat di Banjarmasin. Penambang tersebut berinisial WH alias IP.
Kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan laki-laki tersebut berada pada Koordinat -0503430-9931788, -0503500-9931785, dan -0503442-9931782.
PT Multi Harapan Utama (MHU)
MHU
tambang ilegal
Loa Janan
Kabupaten Kutai Kartanegara
TribunKaltim.co
| Dikecualikan dari WFH, Seluruh Pegawai Disdukcapil Kukar Tetap Masuk 100 Persen Setiap Jumat |
|
|---|
| Wadirut Agrinas Tinjau Progres Koperasi Desa Merah Putih di Kukar, Targetkan Selesai Juli 2026 |
|
|---|
| Bupati Kukar Tegaskan Pinjaman Daerah Sesuai Prosedur, Aulia Rahman: Tak Wajib Paripurna DPRD |
|
|---|
| Warga Loa Kulu di Kukar Mengeluh Jalan Rusak dan Drainase Buruk, BBPJN Kaltim Bertindak |
|
|---|
| Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Kukar Lantik Indra Hermawan Sebagai PJ Kepala Desa Jonggon Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240130-Tim-Patroli-PT-Multi-Harapan-Utama-MHU.jpg)