Pileg 2024

Ada PSI, Daftar 5 Partai yang Terdiskualifikasi di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Kata Bawaslu

Ada PSI, berikut daftar 5 partai yang terdiskualifikasi di 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sima penjelasan Bawaslu Jateng

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpu_ri
PARPOL DISKUALIFIKASI - Ilustrasi kirab bendera parpol peserta Pemilu 2024. Ada PSI, berikut daftar 5 partai yang terdiskualifikasi di 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sima penjelasan Bawaslu Jateng 

Dari data yang dihimpun Bawaslu Jateng, Partai Garuda menjadi parpol yang terdiskualifikasi di banyak daerah. 

“Partai Garuda itu terdiskualifikasi paling banyak, yaitu di Banjarnegara, Batang, Blora, Pekalongan, Purworejo, Tegal, Wonosobo, Kota Magelang, Kabupaten Tegal, dan Demak,” bebernya.  

Sementara itu, Partai Buruh menyusul Partai Garuda berada di ururtan kedua terbanyak yang terleminasi.

Partai Buruh terdiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, dan Pati. 

PSI Dicoret di Lhokseumawe

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mencoret Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Lhokseumawe menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Pasalnya, partai yang dipimpin Kaesang Pangareb ini  tidak menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LKD) di Kota Lhokseumawe.

Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim menyebutkan, hanya PSI yang dicoret jadi peserta Pemilu di kota itu. 

“Total 22 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KIP Lhokseumawe, hanya PSI yang dicoret sebagai peserta pemilu 2024,” kata Abdul Hakim, Selasa (30/1/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

"Pembatalan menjadi peserta Pemilu itu merujuk Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan aturan turunannya PKPU nomor 18 tahun 2023,” katanya. 

Baca juga: PSI di Kabupaten Nunukan Terancam Batal jadi Peserta Pemilu 2024, Kaharuddin akan Klarifikasi

Dia menjelaskan, PSI juga tidak mendaftarkan calon anggota legislatif di Kota Lhoksuemawe.

Sementara itu, Sekretaris PSI Provinsi Aceh, Al Qudri, menyebutkan PSI hanya mendaftarkan laporan dana kampanye pada daerah yang memiliki calon anggota legislatif.

“Jadi kami fokus ke daerah yang punya calon legislatif saja,” pungkasnya.

Partai Buruh Dicoret di Palopo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mencoret Partai Buruh dari Kontestasi Pemilu 2024 di Kota Palopo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved