Pileg 2024
Ada PSI, Daftar 5 Partai yang Terdiskualifikasi di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Kata Bawaslu
Ada PSI, berikut daftar 5 partai yang terdiskualifikasi di 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sima penjelasan Bawaslu Jateng
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar 5 partai politik yang terdiskualifikasi di 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk PSI.
Lima parpol termasuk PSI ini didiskualifikasi di 14 kabupaten/kota di Jateng karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU setempat.
Selain PSI, empat parpol lainnya yang terkena diskualifikasi di 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah ini adalah Partai Garuda, Hanura, PBB dan Partai Buruh.
Penjelasan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain menyebutkan nama caleg dari kelima parpol tersebut tetap tercantum dalam surat suara.
Baca juga: Jokowi Sebut Kaesang Berkali-kali Ajak Kampanyekan PSI, Presiden: Saya Sampaikan UU Saja Sudah Ramai
Baca juga: Lengkap, Laporan Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024, PSI Kedua Setelah PDIP, Cek Temuan PPATK
Baca juga: Kaesang sempat Sebut Salah Input, Update Laporan Awal Dana Kampanye, PSI Terbesar Kedua setelah PDIP
Namun, suara yang masuk saat pencoblosan dinyatakan tidak sah kerena telah didiskualifikasi.
“Lima parpol itu ada Garuda, Partai Buruh, PSI, Hanura, dan PBB.
Tersebar di 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Nanti saat pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, partai tersebut tidak dihitung (suaranya), karena sudah didiskualifikasi.
Sehingga pada hari-H, suaranya tidak sah,” ujar Husain, Selasa (30/1/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Adapun 14 kabupaten/kota itu yakni Banjarnegara, Batang, Blora, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingg, Purworejo, Kota Tegal, Wonogiri, Wonosobo, Kota Magelang, Kabupaten Tegal, dan Demak.
“Di Banjarnegara ada dua partai yang didiskualifikasi, itu ada Partai Buruh dan Garuda.
Kalau Partau Solidaritas Indonesia (PSI) itu terdiskualifikasi di Purworejo,” imbuhnya.

Kemudian Partai Bulan Bintang (PBB) terdiskualifikasi di Kota Magelang dan Pemalang.
Begitu pula Partai Garuda didiskualifikasi di Kota Magelang karena terlambat menyerahkan LADK.
Baca juga: Dulu Ngaku tak Tertarik Politik, Alasan Kaesang Mau Jadi Ketua PSI, Singgung Gaji Gibran dan Jokowi
Husain menambahkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terdiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri.
Dari data yang dihimpun Bawaslu Jateng, Partai Garuda menjadi parpol yang terdiskualifikasi di banyak daerah.
“Partai Garuda itu terdiskualifikasi paling banyak, yaitu di Banjarnegara, Batang, Blora, Pekalongan, Purworejo, Tegal, Wonosobo, Kota Magelang, Kabupaten Tegal, dan Demak,” bebernya.
Sementara itu, Partai Buruh menyusul Partai Garuda berada di ururtan kedua terbanyak yang terleminasi.
Partai Buruh terdiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, dan Pati.
PSI Dicoret di Lhokseumawe
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mencoret Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Lhokseumawe menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.
Pasalnya, partai yang dipimpin Kaesang Pangareb ini tidak menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LKD) di Kota Lhokseumawe.
Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim menyebutkan, hanya PSI yang dicoret jadi peserta Pemilu di kota itu.
“Total 22 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KIP Lhokseumawe, hanya PSI yang dicoret sebagai peserta pemilu 2024,” kata Abdul Hakim, Selasa (30/1/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Pembatalan menjadi peserta Pemilu itu merujuk Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan aturan turunannya PKPU nomor 18 tahun 2023,” katanya.
Baca juga: PSI di Kabupaten Nunukan Terancam Batal jadi Peserta Pemilu 2024, Kaharuddin akan Klarifikasi
Dia menjelaskan, PSI juga tidak mendaftarkan calon anggota legislatif di Kota Lhoksuemawe.
Sementara itu, Sekretaris PSI Provinsi Aceh, Al Qudri, menyebutkan PSI hanya mendaftarkan laporan dana kampanye pada daerah yang memiliki calon anggota legislatif.
“Jadi kami fokus ke daerah yang punya calon legislatif saja,” pungkasnya.
Partai Buruh Dicoret di Palopo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mencoret Partai Buruh dari Kontestasi Pemilu 2024 di Kota Palopo.
Divisi tekhnis penyelenggaraan pemilu KPU Kota Palopo, Muhadzir mengatakan, partai Buruh dicoret karena ada beberapa alasan mendasar yang sebelumnya telah dilakukan proses klarifikasi dengan pimpinan Partai Buruh.
“Setelah kami berkonsultasi dengan KPU Provinsi dan menyarankan untuk proses klarifikasi dan itu sudah kami lakukan dengan menghubungi pimpinan Partai Buruh di Kota Palopo.
Hasilnya bahwa Partai Buruh tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sehingga menguatkan alasan kami berdasarkan peraturan KPU maka kami membatalkan Partai Buruh sebagai peserta Pemilu di Kota Palopo,” kata Muhadzir, saat dikonfirmasi di KPU Kota Palopo, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Saat Jeda Iklan Debat, Petinggi PSI Dekati Moderator Usai Pendukung Ganjar Angkat 3 Jari ke Prabowo
Muhadzir mengatakan, selain tidak memasukkan LADK Partai Buruh juga tidak membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan minus calon legislatif.
“Meskipun punya kepengurusan dan SK tetapi Partai Buruh tidak mengusulkan calon anggota legislatif, yang selanjutnya adalah dari awal Partai Buruh tidak membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK),” ucap Muhadzir seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Muhadzir menambahkan, di Kota Palopo terdapat 5 partai politik yang tidak mengikuti kontestasi Pemilu 2024 karena tidak dapat memenuhi syarat yang dipersyaratkan sebelumnya.
“Partai politik yang tidak ikut kontestasi Pemilu 2024 di Kota Palopo yakni Partai Ummat, Garuda, PKN, PBB dan Partai Buruh.
Jadi nantinya KPPS akan menyosialisasikan di masyarakat bahwa kelima partai ini tidak ikut kontestasi Pemilu 2024 di Kota Palopo,” ujar Muhadzir.
Sejumlah partai politik yang telah menyerahkan LADK di KPU Kota Palopo terlihat memiliki saldo nol rupiah.
“Memang ada partai politik yang saldonya nol rupiah, ada 8 partai politik yang tidak usah saya sebutkan dan bisa dilihat seperti yang tertera di pengumuman,” ujar Muhadzir.
Selain partai politik yang memiliki saldo nol rupiah, terdapat pula partai politik yang penerimaan dana kampanyenya tinggi.
“Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK perbaikan tahun 2024 Partai politik yang saldonya tinggi yakni PKS sebesar Rp 14.000.000, disusul Golkar Rp 13.000.000, dan PPP Rp 10.000.000,” tutur Muhadzir.
Berdasarkan pengumuman KPU Palopo nomor 62/PL.01.7-Pu/7373/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye perbaikan peserta pemilihan umum tahun 2024, Delapan partai politik yang saldo awal nol rupiah untuk kampanye adalah PKB, PDIP, PKN, Hanura, PAN (pengeluaran 2.050.000 pengeluaran Rp 2.050.000, PSI, Perindo dan PPP (penerimaan Rp10.000.000 pengeluaran Rp 10.000.000).
Baca juga: Hasil Survei Partai 2024 Terbaru, Parpol Lawas Masih Kuat, PSI Hingga Perindo tak Lolos Ambang Batas
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Inilah Pasangan Terkuat di 3 Hasil Survei Elektabiltas Capres 2024 dan Hasil Survei Parpol Terbaru |
![]() |
---|
Merusak Estetika, Bawaslu Berau Minta Parpol Perbaiki Alat Peraga Kampanye yang Rusak |
![]() |
---|
5 Hasil Survei Elektabilitas Partai Politik Terbaru, Cek Parpol Terkuat Jelang Coblosan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ditemukan Dana Kampanye Parpol Lebih, KPU Paser akan Serahkan ke Kas Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.