Tekno

Cara Murah Mengatur Agar Bisa Menerima Panggilan Suara atau Video di WhatsApp Web

Berikut ini Cara Murah Mengatur Agar Bisa Menerima Panggilan Suara atau Video di WhatsApp Web

Editor: Nur Pratama
canva/@bdenasilss
Ilustrasi WhatsApp Web - Berikut ini cara murah mengatur agar bisa menerima panggilan suara atau video di WhatsApp Web. 

TRIBUNKALITM.CO - Berikut ini cara murah mengatur agar bisa menerima panggilan suara atau video di WhatsApp Web.

Pengguna WhatsApp semakin dimudahkan dengan beragam cara instan untuk berkirim pesan.

Tak hanya itu, saat ini pengguna bisa menerima panggilan suara atau video yang masuk dari WhatsApp Web.

Lantas, bagaimana caranya?

WhatsApp selalu menyuguhkan fitur-fitur terbaru yang membuat penggunanya nyaman menggunakan aplikasi berkirim pesan ini.

WhatsApp bisa disebut aplikasi pesan instan paling populer untuk saat ini dibandingkan dengan aplikasi pesan instan lainnya.

Baca juga: Cara Sadap WA Tanpa Scan Barcode 2024, Pakai Sadap WhatsApp Terpercaya dari Jarak Jauh

Dari waktu ke waktu, WhatsApp memberi pengguna lebih banyak fitur.

Inilah yang membuat WhatsApp melampaui aplikasi pesan instan karena WhatsApp memungkinkan Anda untuk membuat panggilan suara dan Video juga.

Selain itu, WhatsApp juga kini dapat dibuka melalui PC dengan menghubungkan WhatsApp di ponsel dengan WhatsApp Web.

Namun, WhatsApp masih melewatkan beberapa fitur penting seperti panggilan Video.

Namun kini, WhatsApp memiliki aplikasi desktop untuk PC Windows yang dapat digunakan untuk mengakses WhatsApp dari komputer.

Apabila pengguna lain membuat panggilan kepada Anda, maka akan muncul pop up yang menunjukkan status panggilan pada layar komputer/laptop.

Fitur ini juga menampilkan beberapa pilihan yang dapat menerima atau menolak panggilan suara dan video call.

Aplikasi WhatsApp di desktop ini dapat digunakan untuk bertukar pesan teks, selain itu dapat digunakan untuk melakukan panggilan juga.

Jika biasanya Anda menggunakan WhatsApp di komputer dengan membuka Web WhatsApp dan tidak bisa digunakan untuk melakukan panggilan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved